Padangsidimpuan-BP: Seorang pria penarik beca bermotor (Parbetor) berinisial IH (36) tak berkutik saat diciduk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan lagi sedot sabu di belakang sebuah warung kopi di Jalan H Umar Nasution Lingkungan I Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Minggu (9/12-2018) sekira pukul 22.00 Wib.
Keterangan yang dihimpun dari Kapolres AKBP Hilman Wijaya SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan, Senin (10/12-2018), pria itu ditangkap di belang warung kopi. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas keseharian IH yang disebut sering menggunakan narkoba jenis sabu, ungkapnya.
Dari informasi masyarakat tersebut tambah Kasat, yang menyebutkan bahwa dibelakang warung kopi dimaksud sering terjadi transaksi jual beli dan penggunaan narkoba jenis sabu dan begitu hasil lidik A1, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah spidol warna hitam dan putih yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah kaca firek yang berisikan sabu seberat 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram di tambah 2 (dua) buah jarum suntik.
“Selanjutnya IH berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dan saat IH diinterogasi, tersangka ini mengakui paket narkoba itu merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari seseorang di Kota Padangsidimpuan, ”Sedangkan untuk pengedarnya ini statusnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Panjaitan. (BP/PS-1)
Komentar