Nasional
Beranda » Berita » KPK Panggil Deddy Mizwar dalam Kasus Meikarta Besok

KPK Panggil Deddy Mizwar dalam Kasus Meikarta Besok

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Rencananya Deddy bakal diperiksa besok, Rabu (12/12).

“Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Deddy Mizwar) akan diperiksa untuk kasus ini besok dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).

Namun, belum diketahui Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan siapa. Dalam kasus dugaan suap Meikarta, terdapat sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Terkait Persoalan Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Bantah Terima Dana dari JK

Selain Deddy, kata Febri penyidik KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya, baik lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, maupun pihak swasta. Namun, Febri tak menyebut identitas para saksi lainnya.

Febri melanjutkan pihaknya telah memeriksa tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Sunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut Febri, pihaknya mendalami dugaan aliran uang dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031.

“Perubahan atau pengaturan tata ruang melalui Perda tersebut kami duga dilakukan atas kepentingan agar proyek Meikarta bisa dibangun sampai dengan luas sekitar 500 hektare di Bekasi,” ujarnya.

Ara Ungkap Rencana Bangun Rumah Rakyat di 10 Kota Baru

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Dia mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Perempuan yang tengah mengandung itu juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *