Padangsidimpuan-BP: Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan TA 2018-2023 bertempat di Aula Kantor Bappeda Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jalan Abdul Haris Nasution, Kamis (20/12-2018), dengan menampilkan narasumber dari BPS Rinaldi serta Rektor UMTS Dra Hj Muksana Pasaribu MA dan Ka Bappeda AR Marjoni.
Walikota Irsan Efendi Nasution SH dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJMD ini jangan hanya wah, tetapi tidak rill dalam pelaksanaannya. Diharapkan seluruhnya harus terlihat dalam RPJMD ini, sehingga menjadi dokumen yang harus kita pertanggung jawabkan untuk periode 2018- 2023.
“Ini juga menjadi panduan bagi kita serta apa capaian kita di tahun pertama ini untuk dapat kita laporkan di sidang paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan nantinya. Semoga apa yang kita rencanakan menjadi rancangan yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Harapan saya tambah Irsan, kita semua dapat memberikan masukan dan saran yang baik sehingga dapat menjadi Kota Sidimpuan yang Bersinar, karena saya tidak mungkin bekerja sendiri dan saya minta kepada seluruhnya agar bersama produktif demi kemajuan Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini.
“Dengan mengucapkan Bismillah, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD ini resmi saya buka,” ucap Irsan Efendi Nasution.
Sementara Ketua DPRD Padangsidimpuan yang diwakili Erfi J Samudra Dalimunthe SH dalam sambutannya mengatakan dialog atau konsultasi publik adalah salah satu legalitas formal, semua program harus sudah kita tata untuk lima tahun kedepan.
“Singkronisasi visi misi walikota saat kampanye dulu harus bisa kita sinkronkan dengan program-program Pemko Padangsidimpuan. Perlu juga di kembangkan inovasi daerah serta inovasi- inovasi apa yang akan kita kembangkan, jangan kita hanya mengandalkan APBD saja. Saya pikir perlu kita bahas kerangka awal yang menjadi terobosan-terobosan baru, DPRD Kota Padangsidimpuan selalu mendukung program Pemko Padangsidimpuan,” tegasnya.
Kepala Bappeda Kota Padangsidimpuan Drs AR Marjoni yang juga sebagai narasumber dalam dialog tersebut menyebutkan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan konsultasi publik ini yakni RPJMD Kota Padangsidimpuan dapat di sosialisasikan dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan RPJMD Kota Padangsidimpuan.
“Dasar Hukum RPJMD ini UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai pasal 260, pasal 266 serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJMD dan RKPD,” ujarnya.
Pantauan wartawan, sebelum pembukaan acara, walikota menegur panitia pelaksana sembari menyebutkan agar daftar hadir para pimpinan OPD diberikan kepadanya saat itu juga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setdako, para Staf Ahli Walikota, Sekretaris Bappeda Asmar Hidayat SSTP, para pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan, Kabag, Camat, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, tokoh masyarakat, tokoh Pers/LSM serta undangan lainnya. (BP/PS1)
Komentar