Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Walikota dan Sekda Diminta Usut PHL Baru PD Pasar Medan “Membengkak” Seratus Lebih

Walikota dan Sekda Diminta Usut PHL Baru PD Pasar Medan “Membengkak” Seratus Lebih

Kantor PD Pasar Kota Medan Petisah. BP/Erwan

Medan-BP: Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSI, MH atau Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman diminta mengusut serta menghentikan dugaan penerimaan tenaga kerja baru/PHL yang jumlahnya saat ini sudah mencapai seratusan orang lebih. Pasalnya, kalau hal ini dibiarkan akan berdampak buruk bagi kinerja PD Pasar Kota Medan selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan.

Informasi yang harianbatakpos kumpulkan, Kamis (28/12/2018), masuknya PHL PD Pasar Kota Medan yang baru hingga melebihi seratus ini sejak Dirut PD Pasar Kota Medan dijabat oleh Drs RS. Hal ini juga terkait adanya dugaan permainan aliran dana dari PHL baru yang masuk ke rekening pribadi pejabat teras di BUMD tersebut.

“Aliran dana ini memang susah membuktikannya karena sejak diterima bekerja dan 5 bulan kemudian status PHL berubah dan diangkat menjadi karyawan tetap di PD Pasar. Sementara ada sejumlah karyawan PD Pasar Kota Medan yang sudah bertahun-tahun tidak diangkat-angkat alias tetap menyandang PHL,” beber salah satu karyawan PD Pasar yang minta namanya tidak dituliskan.

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Sedang nama-nama karyawan PD Pasar Kota Medan yang sudah bertahun-tahun menyandang predikat PHL PD Pasar Kota Medan dan kunjung tidak diangkat menjadi karyawan tetap itu antara lain: Koko Rianto Sihombing, Agusmahmadi, Erwin Lubis, Rizki dan ada beberapa nama lainnya.

Dijelaskannya, masuknya sertus lebih PHL baru yang disebar di sejumlah pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan, diberikan dispensasi tidak mengikuti apel sebagaimana yang dilakukan terhadap karyawan tetap. Hal ini, bisa jadi agar tidak terlihat jumlah karyawan PD Pasar yang sudah membengkak.

“Terkadang kalau ada pertemuan atau jumpa kita tidak tanda dan saling kenal. Rupanya karyawan PD Pasar Kota Medan yang bertugas di pasar lain,” katanya miris.

Karyawan PD Pasar juga minta masa memasuki purna bakti (pensiun) juga diperpanjang dan diberlakukan saat ini sampai 56 tahun dirubah menjadi 58 tahun sebagaimana yang telah diterapkan di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan. Sementara fasilitasnya juga lebih enak di PD Pembangunan dapat uang penciun Rp80 juta sampai seratus juta dan jika dibandingkan dengan PD Pasar hanya mendapat kompensasi 5 bulan gaji saja.

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Kita minta Walikota Medan dan Badan Pengawas mencek secara langsung ke PD Pasar kota Medan berapa jumlah PHL yang masuk sejak dijabat oleh Dirut PD Pasar Drs RS. Kita juga minta jaminan apakah seratusan lebih PHL baru itu tidak membuat kondisi PD Pasar Kota Medan tidak collaps atau keterlambatan gajian setiap bulannya.

Contohnya, saat Dirut PD Pasar Kota Medan dijabat Benny Sihotang kesejahteraan karyawan PD Pasar meningkat drastis dan saat dibandingkan saat dijabat oleh Drs RS, baru sekali mengalami kenaikan itupun hanya beberapa persen saja dari jumlah penerimaan gaji karyawan.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Dirut PD Pasar Kota Medan Drs Rusdi Sinuraya di Lantai III Pasar Petisah Medan, Kamis (28/12/2018) pagi, tidak berhasil karena menurut salah seorang petugas piket tidak berada di tempat.

Membantah

Sedangkan Kabag Personalia PD Pasar Kota Medan Romel Iskandar ketika dikonfirmasikan tentang jumlah PHL baru melebihi seratus lebih sejak Dirut PD Pasar dijabat oleh Rusdi Sinuraya, membantahnya.

Berdasarkan data yang ada di PD Pasar Kota Medan, terang Romel lagi, tahun 2017 ada penambahan PHL baru sebanyak 35 orang yang ditempatkan di Pasar Peringgan, pasar Marelan serta untuk menjadi petugas jaga malam Pasat Pasar Medan serta mengganti petugas kebersihan di pasar-pasar. Sedangkan pada tahun 2018, jelasnya lagi, ada beberapa orang lagi dan tidak sampai sepuluh orang.

“Jadi kalau ada informasi yang menyebutkan PHL baru PD Pasar bertambah seratus orang lebih itu berita hoax,” tegas Kabag Personalia PD Pasar Kota Medan itu.

Ketika disinggung tidak diberlakukan wajib apel bagi PHL baru di PD Pasar Kota Medan, Romel menyebutkan, bukan karena keberadaan mereka tidak mencolok, tetapi karena kesibukan kerja karena sebagian bertugas sebagai jaga malam, katanya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *