Daerah
Beranda » Berita » Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Miras

Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Miras

Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH didampingi Kasat Binmas Iptu S Arifin Siregar SH memimpin razia miras melalui K2YD, Kamis (27/12-2018). Foto Humas Polres.

Padangsidimpuan-BP: Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan dari personel Sat Sabhara dan Binmas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam menyambut Tahun Baru 2019 khususnya menghilangkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kamis (27/12-2018) yang dimulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 Wib.

Kegiatan tersebut diawali personil dengan mendatangi para pedagang minuman dan menyisir toko-toko yang terindikasi ada memperdagangkan miras di seputaran Kota Padangsidimpuan, dan berhasil melakukan penyitaan serta mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.

Selain melakukan razia miras di toko-toko minuman, para petugas juga melakukan razia disejumlah pakter tuak yang berada di sekitar Kelurahan Sadabuan Kecamatan Sidimpuan Utara

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Ada pun beberapa kios yang di razia petugas yakni toko/kios TS di KM 2 Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan toko SGS yang berada di Jalan H Agus Salim pusat Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya pakter tuak milik LT di Jalan Sudirman Kelurahan Sadabuan.

Pada kesempatan tersebut para personil melakukan pemeriksaan dan menemukan miras berkadar alkohol 4,7 % dan 14,7 %. Sedangkan jenis miras yang disita petugas yakni Bir Bintang sebanyak 56 botol, Kamput 18 botol, Vodka 13 botol, Black Royal 13 botol, serta Vigour dan Anggur Merah satu botol.

Usai penyitaan para personil memberikan pembinaan serta peringatan untuk tidak lagi melakukan penjualan miras di tempat tersebut

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH kepada sejumlah wartawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan K2YD dengan sasaran memberantas peredaran miras di Kota Padangsidimpuan dalam rangka Hari Natal dan jelang Tahun Baru 2019, ungkapnya.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Dikatakan juga untuk menjaga gangguan kamtibmas dan permasalahan yang timbul demi terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Padangsidimpuan

“Timbulnya permasalahan dan gangguan keamanan sebagian besar diakibatkan karena pengaruh miras. Sebab itu seluruh jajaran Polres Padangsidimpuan komit memberantas peredaran miras melalui K2YD,” tegasnya. (BP/PS1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *