Headline
Beranda » Berita » Soal Tertundanya Pembayaran Sejumlah Rekanan, Pemko Medan Ibarat Pepatah “Besar Pasak Dari Tiang”

Soal Tertundanya Pembayaran Sejumlah Rekanan, Pemko Medan Ibarat Pepatah “Besar Pasak Dari Tiang”

Medan-BP: Medan-BP: Kosongnya kas Pemko Medan sehingga tertundanya pembayaran uang kontrak kerja kepada sejumlah rekanan yang berada di Dinas PU Kota Medan dan sejumlah Dinas lainnya di lingkungan Pemko Medan, menjadi pembicaraan sinis baik di lingkungan Pemko Medan maupun di antara sesama kontraktor.

Bagaimana tidak, sejumlah rekanan atau pimpro banyak yang stress dan kecewa berat karena tertundanya pembayaran itu. Walikota Medan atau Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Medan Ir Irwan Ritonga harus segera mencari solusi sehingga keresahan rekanan tidak semakin berkepanjangan.

” Pemko Medan jangan ibarat pepatah besar pasak dari tiang. Artinya, menggelembungkan anggaran yang sudah ada sehingga tidak mampu membayar perjanjian sesuai kontrak kerja dengan para rekanan itu,” tegas Direktur LSM Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Efendi Aritonang, SH pada harianbatakpos.com, Selasa (8/1/2019) menanggapi persoalan kosongnya kas Pemko Medan sehingga meresahkan sejumlah rekanan.

Tewas Usai Disiksa di Kamboja, Pemuda Asahan Diduga Jadi Korban Sindikat Kerja Luar Negeri

Seandainya, anggaran atau kerjaan yang dilakukan di Dinas-dinas sesuai dengan pekerjaan atau kontrak kerja, tidak akan terjadi kejadian seperti ini. Ironisnya, sebagian rekanan telah menjadi korban keterlambatan pembayaran itu.

Keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rekanan ini, jelas Aritonang lagi, bisa saja dana yang telah disiapkan pada waktu yang telah digunakan per termin itu, digunakan untuk kepentingan lain atau keperluan lain. “Inilah mungkin yang terjadi dan ini harus menjadi tanggung jawab Kepala Badan Keuangan Irwan Ritonga,” tegasnya.

Kepala Badan, seharusnya mengontrol dan mengawasi kinerja bawahannya terhadap pengerjaan proyek apakah sudah sesuai dengan penggunakan anggaran yang tersedia atau kelebihan.

“Makanya ulangnya lagi, Pemko Medan dalam menyiapkan anggaran jangan seperti besar pasak dari tiang dan membuat persoalan baru di kalangan sejumlah rekanan di Dinas Pemko Medan.

Pengedar Sabu 40 Kg Divonis Mati di PN Medan, Tiga Kurir Narkoba Pilih Banding

Dia juga mendapat informasi dari kalangan rekanan, bahwa sejumlah rekanan yang sudah melakukan pencairan dana sesuai kontrak kerja ada terkesan ‘main mata” sehingga prosesnya lebih didahulukan dibandingkan rekanan lainnya.

Hal ini, harus menjadi perhatian Walikota Medan sehingga ke depan pembayaran kontrak kerja dilakukan secara serentak dan tidak ada pilih kasih sesama rekanan disejumlah Dinas dalam naungan Pemko Medan itu.

Ketika hal ini coba dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Medan Ir Irwan Ritonga di Balai Kota Medan, tidak berhasil karena menurut salah seorang stafnya sedang ke luar.

“Bapak tidak berada di tempat karena sedang ada urusan di luar,” katanya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, sejumlah rekanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas dalam naungan Pemko Medan, kecewa berat dan terpukul. Pasalnya, Pemko Medan belum membayar uang kontrak kerja sebagai rekanan dengan alasan kas Pemko Medan sedang dan dalam kondisi kosong.

Dibayarkan

Sedangkan Chairunisa staf teras bagian Keuangan Pemko Medan ketika dikonfirmasikan di Balai Kota Medan, keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rekanan itu karena terbatasnya keuangan Pemko Medan dan ini memang sering terjadi sehingga kami lebih mendahulukan rekanan yang telah menyiapkan lebih awal,” sebut Nisa santai.

Begitupun, tambahnya lagi, pembayaran uang proyek kepada rekanan sesuai kontrak kerja, tetap akan dibayarkan dan paling lambat sampai akhir bulan Januari 2019 ini.

Menyinggung adanya informasi dari rekanan yang menyebutkan keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rekanan karena adanya kaitan dengan kebijakan Sekda baru Ir Wirya Alrahman yang melakukan seleksi ketat terhadap rekanan, Nisa membantah informasi dari rekanan tersebut.

“Kita akan tetap melakukan pembayaran kepada rekanan. Pokoknya akhir Januari 2019 ini, pembayaran sudah selesai,” terang Nisa. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *