Langkat-BP: Polsek Stabat telah mengamankan 2 orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Shabu-shabu pada hari Senin (21/1) Pukul 00.30 wib sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/10/I/2019/ LKT / Sek-Stabat Tanggal 21 Januari 2019.
Dari hasil penangkapan Petugas dari Ke 2 Tersangka an Aris Syahputra (23) warga Desa printis, Kec Rimbu Bujang, Kab Tebo, Provinsi Jambi, dan Tersangka an Angga Prasatia (14) Pelajar, warga Dusun II Thn 20, Desa Kebun balok, Kec Wampu, Kab Langkat di TKP Penangkapan Simpang pondok baru Dusun. IV, Desa besilam, Kec Wampu, Petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip warna putih berisi butiran kristal warna putih di duga shabu dengan Berat Barang Bukti 0,32 gram
Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com Kapolsek Stabat AKP B. Girsang mengatakan dirinya dihubungi warga bila akan ada transaksi Narkotika di Simpang Pondok Baru Dsn lV Desa Besilam BL Kec Wampu.
Selanjutnya Saya langsung memerintahkan personil untuk segera ke TKP menuju Simpang Pondok Baru Dusun lV Desa Besilam BL Kec Wampu untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP kemudian oleh personil, melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang bernama Angga dengan mengendarai SP Motor Merk CBR 150 BM 6145 TX datang dari tahun 20. Kemudian petugas langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Angga dan menemukan 1bungkus plastik klip warna putih yang berisikan kristal warna putih diduga sabu berada ditangan kiri Angga.
Kemudian petugas menanyakan darimana kau dapat barang tersebut ” dan tersangka Angga menjawab. Saya Mendapat barang tersebut dari Aris “. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan menuju ke Dusun lV Tahun 20 Desa Kebun Balok Kec Wampu tempat tersangka Aris berada.
Setelah sampai di Dusun lV Tahun 20 Desa Kebun Balok Kec Wampu tersangka Angga memberitahukan kepada petugas bila Aris berada di dalam rumah kosong, selanjutnya petugas melakukan pengrebekan dan benar didalam rumah kosong petugas melihat tersangka Aris dan langsung melakukan penangkapan, dan tersangka Aris mengakui bila Shabu yang ada pada Angga miliknya selanjutnya petugas membawa Ke Dua tersangka beserta barang bukti ke Polsek guna proses hukum. (BP/L1)
Komentar