Langkat-BP: Tim Unit Reskrim Polsek Kuala telah mengamankan seorang laki laki yang memiliki Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, sesuai dgn LP/ 19 / III /2019/SU/LKT/SEK.KUALA Hari : Minggu Tanggal 03 Maret 2019.
Dari hasil penangkapan Tersangka an. Bambang Mustika Dani Ketaren alias Bembeng ( 38) Warga Lingkungan V Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala. di TKP Penangkapan Lingkungan Suka Tani Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab. Langkat pada hari Minggu (3/3) Sekira pukul 11.45 wib
Petugas juga mengamankan Barang Bukti 1 Buah Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan Berat Brutto 0,16 Gram. 1 buah kaca pirek memiliki dot warna merah.
Saat dihubungi Kasubag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan menjelaskan terkait penangkapan pada hari Minggu (3/3) sekitar pukul 11.30 wib Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di ladang masyarakat di Lingkungan Sukatani Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan sekaligus memberikan ciri-cirinya yang sedang Memiliki / Menyimpan / Membawa Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota menindaklanjuti informasi tersebut sesampainya di TKP sekira pukul 11.45 wib Anggota Unit Reskrim melihat seorang laki-laki yang berada di ladang masyarakat sesuai dengan yang diinformasikan tersebut kemudian Anggota Reskrim Polsek Kuala melakukan penangkapan.
Namun saat melakukan penangkapan pelaku melarika diri dan membuang 1 buah plastik klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah kaca pireks memiliki karet dot warna merah dari kantong celana sebelah kiri pelaku dan aksi pelaku dilihat oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Kuala dan selanjutnya pelaku disuruh mengambil barang yg dibuangnya dan pelaku mengakui bahwa benar 1 buah plastik klip bening yg diduga berisikan sabu sabu dan 1 buah kaca pireks memiliki karet dot warna merah adalah milik Pelaku Bembeng dan selanjutnya Tsk dibawa ke Polsek Kuala dan dikenkan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BP/L1)
Komentar