Padangsidimpuan-BP: Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (11/3-2019).
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH didampingi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kota Padangsidimpuan Erwin Harahap SSTP, MM dan Inspektur Inspektorat Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki SH, MH saat penyerahan LKPD Tahun 2018 sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya Irsan menyampaikan terimakasih telah disambut baik dalam acara tersebut,
“Melalui acara ini kami berharap mendapatkan bimbingan dan ilmu dari Ibu Kepala BPK RI perwakilan Provsu, bagaimana kami sebagai pemerintah daerah untuk kami dapat yakin dan semakin optimis untuk mendapatkan hasil yang baik dari lembaga se-kredible BPK-RI ini,” ungkap Irsan.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Provsu Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM, Ak menyampaikan sukses atau tidaknya hasil dari laporan keuangan suatu pemerintah daerah adalah tergantung daerah tersebut. Jadi tidak ada campur tangan atau bantuan dari pihak BPK itu sendiri, ujarnya.
Ambar juga berharap agar Pemko Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan segera melakukan pertemuan terkait kepemilikan aset-aset, jelasnya.
Untuk diketahui bahwa BPK RI perwakilan Sumatera Utara akan menyerahkan LKPD ke BPK RI Pusat sekitar tanggal 2 Mei 2019 mendatang. Sebelumnya kami masih menunggu Laporan Keuangan dari Provinsi setidaknya minggu mendatang, kemudian masih di bahas di DPRD Sumatera Utara, tutup Ambar. (BP/PS1)
Komentar