Headline
Beranda » Berita » Ketua Appsindo Sumut dan Medan Minta Batalkan Wacana Pembongkaran 75 Kios Pusat Pasar

Ketua Appsindo Sumut dan Medan Minta Batalkan Wacana Pembongkaran 75 Kios Pusat Pasar

Keberadaan kios di Medan.(BP/Rep)

Medan-BP: Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumut H Bagindo Agusmar Pili, minta Pemko Medan membatalkan wacana pembongkaran 75 kios baru di Lantai III Pusat Pasar Medan. Pasalnya, keberadaan 75 kios yang sudah beroperasi 2 tahun lebih itu, sudah sesuai prosedur dan memberikan kontribusi kepada PD Pasar Medan selaku pengelola pasar.

Hal itu ditegaskan Ketua Appsindo Sumut itu, kepada wartawan di Lantai III Pusat Pasar Medan, Minggu (17/3/2019) menanggapi surat Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman pertama No.26/BP/2019 tertanggal 21 Januari 2019 dna surat kedua tentang wacana pembongkaran 75 kios yang ditujukan kepada PD Pasar Kota Medan dan surat Dirut PD Pasar kepada pihak ketiga yang mengerjakannya.

Agusmar Pili menjelaskan, sebelumnya pedagang bermohon untuk melakukan penambahan 75 unit kios baru dan setelah menjalani proses hingga selesai pembangunannya. Pada saat itu juga, PD Pasar selaku perpanjangan tangan Pemko Medan telah mengeluarkan surat/kartu biru kepada masing-masing pedagang yang sudah membeli untuk kios di di depan harganya Rp100 juta dan di dalam antara Rp60 sampai Rp70 juta. Bahkan, ada 6 kios kios, yang belum laku terjual.

Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi yang Tewas di Gili Trawangan

Dari hasil penambahan 75 kios di Lantai III Pusat Pasar Medan, terang Agusmar lagi, PD Pasar mendapatkan kontribusi Rp10 juta/kios. Jadi kalau dikalikan 75 kios menambah pemasukan Rp75 juta. Sedangkan setiap bulannya setiap pedagang membayar kontribusi ke PD Pasar Medan Rp600.000 x 75 pedagang, sehingga mencapai Rp45 juta/bulan dan ini sudah berjalan 2 tahun lebih.

“Pedagang sangat heran dan bingung tiba-tiba ada surat pembongkaran 75 kios itu, padahal justru penambahan kios tidak mengganggu fasilitas umum, bahkan jalan lintas juga sangat lebar sehingga sampai saat ini tidak ada pedagang yang keberatan dan transaksi jual-beli juga berjalan lancar,” imbuhnya kecewa.

Secara terpisah Ketua Appsindo Kota Medan Adi Warman Lubis menjelaskan, wacana pembongkaran 75 kios di Lantai III Pusat Pasar Medan setelah keluarnya surat Sekda Kota Medan, dibatalkan karena sudah membuat bingung dan meresahkan pedagang yang sudah terlanjur membeli kios tersebut.

Menurutnya, keberadaan kios pedagang di Lantai III Pusat Pasar itu, sudah sesuai prosedur dan pedagang juga telah memiliki legalitas kartu biru yang telah dikeluarkan Dirut PD Pasar Kota Medan. Keberadaan kios itu, juga untuk tempat mencari nafkah pedagang untuk menghidupi keluarganya masing-masing.

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Masih Dalami Dugaan Fitnah Roy Suryo Cs

“Jangan karena rencana tindakan sepihak Sekda Kota Medan, pedagang menjadi korban dan kehilangan mata pencaharian ditengah situasi sulit ekonomi saat ini,” tegas Adi sembari meminta Sekda Kota membuka hati nurani dan mata, masih banyak persoalan Pemko Medan yang lain yang lebih mendasar seperti soal reklame, IMB dan lainnya yang memperoleh PAD ke Pemko Medan. Artinya, Sekda jangan tebang pilih untuk menegakkan peraturan yang ujung-ujungnya orang kecil yang menjadi korban dan telah memiliki ;legalitas lagi, katanya.

Duduk Bersama

Ketua LSM Pelangi Nusantara Amril Koto ketika diminta tanggapannya soal keberadaan 75 kios di Lantai III Pusat Pasar Medan, menyarankan pencapaian solusi dilakukan dengan jalan duduk bersama antara pedagang dan Sekda Kota Medan dan PD Pasar Kota Medan.

Dengan duduk bersama ini, masing-masing pihak menyampaikan argument secara jelas dan terang benderang sehingga mengetahui apa yang menjadi permsalahan yang sebenarnya sehingga tidak ada yang menjadi korban. “Jangan sampai hal ini dipolitisir sehingga menciptakan suasana yang keruh dan merugikan pedagang,” imbuh Koto yang juga duduk sebagai penasehat Kelompok Kerja (Pokja) wartawan Unit Pemko Medan itu.

Dalam situasi menjelang Pilpres dan Pileg ini, terang Koto pemilik 2 Media Cahaya Pembaharuan dan cahaynews.com itu, harus menjaga keamanan Kota Medan yang sudah kondusif ini. Artinya, persoalan ini, InsyaAllah dapat terselesaikan jika ada kedekatan hati dan transparansi dalam mencari jalan keluarnya.

Menurut Koto, sejak Sekda Kota Medan dijabat oleh Ir Wirya Alrahman, telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan bagi semua Organisasi perangkat Daerah (OPD). Apalagi, Sekda Kota Medan itu orangnya tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan dan mencari kebenaran. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *