Medan-BP: Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan terus mendapat sorotan dari masyarakat dan elemen masyarakat di Kota ini. Belum tuntas soal tunawasima (gelandangan-red) yang menjadikan Lapangan Merdeka Medan menjadi basecamp dan naik kelas tidur di pendopo hingga pagi hari, kini muncul masalah baru pengadaan becak sampah anggaran 2018 yang dinilai mubazair.
Memang, kinerja DKP Kota Medan ini, bisa dibilang aman-aman saja karena raport laporan kinerjanya ke atas selalu Asal Bapak senang (ABS), maklum dinilai banyak kalangan karena kedekatannya dengan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
“Kadis DKP M Husni Nasution ini, terbilang selalu luput menjadi sorotan dibandingkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemko Medan. Selain disebut-sebut menjadi anak emas orang nomor satu di Pemko Medan, juga terbilang pandai membela diri sehingga sampai ke Pusat untuk membersihkan tepisan penilaian Pusat yang menilai “Kota Medan salah satu Kota Terjorok di Indonesia beberapa bulan lalu,” imbuh Jalal tokoh masyarakat di Kawasan Kesawan Medan pada Media ini, kemarin.
Dijelaskannya, anggaran pengadaan beca pengangkut sampah tahun 2018 dinilai mubazir dan pemborosan anggaran dengan nilai pagu Rp3 miliar lebih yang dikuasakan kepada salah satu Ketua LSM di Kota ini.
Ironisnya, puluhan hingga ratusan beca yang sudah dilengkapi bak sampah itu, belum beroperasi secara keseluruhan dan masih menumpuk di seputaran halaman Dinas DKP itu dengan kondisi yang menyedihkan dan tidak terawat.
Sebagian kondisi dan fisik beca, terlihat mulai rapuh dan bannya sudah kempes dan berkarat. “Padahal anggaran beca disertai bak sampah ini terbilang besar dan sangat fantastis,” ungkap Jalal yang mengaku bekerja pada salah satu insansi swasta di Kota ini.
Dia juga sangat menyayangkan, kenapa Kadis DKP lebih memilih memberikan proyek itu kepada salah satu LSM dan bukan kepada pihak pemborong lain yang sudah berkompeten dan biasa melakukan berbagai pekerjaan di Dinas tersebut.
“Kita sungguh heran apakah Kadis DKP mau diintervensi oleh pimpinan LSM itu apakah ada sesuatu dibalik pemenang pengadaan becak pengangkut sampah itu. Ini harus menjadi perhatian pihak Kejaksaan atau lembaga Hukum untuk menelusurinya agar uang rakyat atau APBD tidak sia-sia dan mubazir di Dinas itu,” tambahnya miris.
Sedang sebelumnya pada wartawan Kadis DKP Kota Medan M Husni mengatakan, pihaknya kekurangan kendaraan pengangkut sampah sehingga banyak sampah yang tidak terangkut dari titik titik pembuagan sampah di Kota Medan.
Tahun 2018 ini, pihak DKP Medan mengadakan 500 inti becak sampah untuk menambah kenderaan pengangkut sampah di Kota Medan.
Sedang Informasi yang diperoleh bahwa anggaran untuk pengadaan becak sampah tersebut mencapai Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan pengadaan becak sampah itu belum selesai karena perusahaan pengadaan becak sampah itu meminta perpanjangan waktu hingga Februari 2019. (TIM)
Komentar