Nasional
Beranda » Berita » Hasil Situng Ramai Dibagikan, KPU: Itu 1 Persen Saja Belum

Hasil Situng Ramai Dibagikan, KPU: Itu 1 Persen Saja Belum

Kantor KPU RI (foto: Doc.Ist)

Jakarta-BP:  KPU mengatakan hasil penghitungan TPS yang dimasukkan atau ditampilkan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) belum final. KPU mengatakan perhitungan saat ini belum mencapai satu persen.

“Kalau misalnya berkembang screenshot salah satu paslon, itu yang penting itu belum hasil final. Bahkan 1 persen saja belum, untuk kondisi malam ini ya,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Viryan mengatakan masyarakat dapat mengikuti perkembangan hasil penghitungan melalui beberapa cara. Di antaranya melalui hasil penghitungan suara sementara, serta hasil rekapitulasi final berjenjang.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Jadi masyarakat mengikuti perkembangan lewat dua cara. Hasil penghitungan suara yang sifat sementara, sekali lagi sementara sesuai dokumen yang dari bawah bisa diakses di laman pemilu2019.go.id. Tapi hasil final berjalan dari TPS, PPK, kabupaten/kota, KPU Provinsi, KPU RI dan ini terbuka,” kata Viryan.

Viryan meminta masing-masing pendukung dapat bersama-sama memastikan penghitungan suara di TPS. Serta dapat saling menghargai atas hasil penghitungan suara.

“Masyarakat silakan ini kan masih berlangsung di TPS, silakan nonton bareng penghitungan suara di TPS-TPS. Kita imbau pendukung 01-02 bergandeng tangan di TPS, dan kalau misalnya si A atau si B saling mengakui,” kata Viryan.

“Ini penting, kita sudah memberi ruang semua pemilih menentukan pilihannya. Mari kita hargai siapapun yang menang, lewat proses yang masih berjalan di TPS nanti, mulai besok juga di kecamatan dan seterusnya,” sambungnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Terkait Situng, sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1. Kemudian, formulir itu akan dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

“KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng,” ujar Arief di Rutan Cipinang, Jaktim.

 

(Detik)BP/Mack

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *