Medan-BP: Pedagang Pasar Peringgan mendesak Pemko Medan untuk mengambilalih (tangani-red) pengelolaan pasar itu kembali. Pasalnya, pihak ketiga atau PT Parbens dalam operasionalnya sudah bertindak semena-mena dan menzolimi pedagang tanpa perikemanusiaan.
Hal itu diungkapkan beberapa pedagang Pasar peringgan Medan kepada harianbatakpos.com di Pasar Peringgan, Minggu (21/4/2019) terkait operasional pihak ketiga itu yang belakangan ini bersikap sewenang-wenang terhadap pemilik kios dan stand di tempat perbelanjaan tersebut.
Ibu Tarigan pedagang pecah belah menyebutkan, keberadaan pihak ketiga ini sudah di batas kewajaran dan seenaknya mengosongkan kios pedagang jika kemauannya tidak dituruti pedagang karena dianggap memberatkan.
“Sewa kios dan stand dipatokkan dan terlalu tinggi dibandingkan saat pengelolaan ditangani Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” ujar pedagang itu sembari sebelumnya pedagang juga telah mengadukan permasalahan ini ke DPRD Medan dan Pemko Medan.
Pokoknya, pedagang yang menunggak kontribusi tempat berjualan dengan semena-mena mereka bertindak melalui orang suruhannya dan mengeluarkan isi kios barang-barang pedagang yang tidak sanggup membayar sewa kios yang sangat tinggi dan mencekik leher itu.
Ibu Tarigan menjelaskan, dalam situasi ekonomi yang tidak stabil dan daya beli menurun ini, pedagang saat ini sudah kepayahan. Sementara pihak pengelola Pasar peringgan ini, seakan tidak perduli dan main tangan besi mengangkat barang daganganya pedagang keluar dan setelah kosong lalu menutup kios pedagang dengan arogannya.
“Kita sangat miris dengan kekejaman pihak ketiga ini seolah-olah tidak punya perikemanusiaan dan mengosongkan kios sampai pedagang membayarnya,” jelas pedagang itu yang dibenarkan oleh pedagang lainnya.
Sedangkan Pak Siregar pedagang pakaian secara terpisah menyebutkan, Pasar Pringgan sempat dikelola oleh pihak swasta selama dua dekade lebih (PT. Triwira Loka Jaya), dan tidak diperpanjang oleh pihak Pemko Medan.
Pada September 2017 lalu, pengelolaan Pasar Pringgan diambil alih Pemko melalui PD Pasar. Namun Januari 2018 keluar surat keterangan yang diteken oleh Sekda pasar tersebut dikelola PT Parbens, yang baru terealisasi pada awal April 2018 ini.
Pada saat itu, jelas Pak Siregar lagi, pedagang sempat protes dan demo ke kantor Walikota dan DPRD Medan. Dalam aksi protes itu, pedagang Peringgan minta pengelolaan tetap diberikan kepada PD Pasar Kota Medan yang sebelumnya beberapa bulan sebelum dialihkan ke PT Parbens.
Untuk itulah, kami minta Pemko Medan kembali mengambilalih pengelolaan Pasar Peringgan agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan bagi puluhan pedagang yang saat ini masih bertahan dan menekuni usahanya masing-masing, harap Pak Regar prihatin. (BP/EI)
Komentar