Peristiwa
Beranda » Berita » Pembunuh Waria Di Hotel 61 Medan Ditangkap, Motif Terungkap

Pembunuh Waria Di Hotel 61 Medan Ditangkap, Motif Terungkap

Tersangka Pembunuh Ardila Putri Alias Budianto.

Medan-BP: Hanya karena merasa ditipu, Desrizal (21), karyawan Alfamidi nekat menghabisi nyawa Waria teman kencannya, Budianto alias Ardilla Putri. Permasalahnya adalah korban pernah berjanji menjadikan tersangka sebagai gigolo, tapi hal itu tidak kunjung dipenuhinya.

Hal itu diketahui setelah warga Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan Kabupaten Deliserdang ini berhasil ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru 14 jam setelah peristiwa pembunuhan sadis terhadap Budianto alias Ardila Putri, penduduk Jalan Suratman Nomor 15 Kecamatan Medan Barat itu. “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa ditipu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjawab GoSumut, Minggu, (8/7/2018). Lanjut dijelaskan AKBP Putu, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan hubungan intim sebanyak tiga kali di hotel yang berbeda–beda, dengan iming–iming akan dijadikan Gigolo dan diberikan uang sebesar 10 juta rupiah oleh korban. “Kemudian, korban mengajari tersangka melakukan perbuatan untuk memuaskan nafsunya,” jelas Putu.

Namun, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini menyebutkan, pelaku yang merasa ditipu karena korban tidak menepati janjinya nekat menghabisi nyawa Waria tersebut. “Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di hotel 61 kamar 361, Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah dengan cara mencekik leher korban dengan kabel karena kesal,” sebut orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Warga Padang Pariaman Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi di Sungai Batang Anai

Diterangkan Putu, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Kasubnit Jahtanras Polda Sumut dan personel Timsus Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di hotel tersebut.(BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan