Langkat-BP: Kebakaran 1 (satu) unit Rumah milik warga An. Mhd. Alfarijun terletak di Lingk. VII Kel. Sei. Bilah Kec. Babalan Kab. Langkat Pada hari Rabu tanggal (08/5) Sekira pukul 10.50 wib.
Penyebab kebakaran yang terjadi seperti yang saksikan yang berada dilokasi Syiful (32 ) Wiraswasta, Dusun I Desa Teluk Meku Kec. Babalan. Manda (25) Wiraswasta, Dusun I Desa Teluk Meku Kec. Babalan. Susi Susanti (30 ) Wiraswasta, Lingk. VII Kel. Sei. Bilah Kec. Babalan.
Begitu juga saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBP Doddy Hemawan, Sik melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnol Hasibuan mengatakan, kasus kebakaran yang dialami Korban Mhd.Alfaijun motifnya disebabkan Kebakaran Rumah tersebut diduga ledakan kompor gas milik korban, untuk kerugian Lebih kurang Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Untuk Barang Bukti 1 (satu) buah tabung gas bekas terbakar. 1 (satu) potong kayu bekas terbakar. 1 (satu) lembar seng bekas terbakar.
Sambung Kasubag humas, Info yang didapat disekitar TKP, korban sehari-hari menjual gorengan dan jual bensin eceran, dimana pada hari Rabu sekitar pukul 10.50 wib terjadi kebakaran Istri korban An. Susi Susanti sedang menggoreng pisang dengan menggunakan Kompor Gas dan posisi bensin yang dijual secara eceran berada dekat dengan Kompor Gas, dari pengakuan Istri korban api tiba-tiba menyambar bensin yg ada dibawah Kompor gas sehingga menimbulkan kebakaran.
Selanjutnya Istri korban meminta tolong kepada warga disekitar rumah miliknya untuk memadamkan api namun api yang membakar rumah milik korban makin membesar, yg mana rumah milik korban yang terbuat dari kayu dan berdindingkan seng, Sehingga api cepat melalap rumah milik korban rata dengan tanah. selanjutnya mobil pemadam kebakaran dari PT. Pertamina tiba di lokadi kebakaran dan sekira pukul 11.20 wib, api dapat dipadamkan. Sebut himas. (BP/L1)
Komentar