Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Jumlah Pegawai Diduga Semakin “Membengkak”, Bawasko Medan Diminta Audit PD Pasar Medan

Jumlah Pegawai Diduga Semakin “Membengkak”, Bawasko Medan Diminta Audit PD Pasar Medan

Medan-BP: Ketua Badan Pengawas Kota (Bawasko) Pemko Medan selaku perpanjangan tangan Walikota Medan diminta audit internal PD Pasar Kota Medan selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, jumlah pegawai baru yang bekerja sudah membengkak dan ke depan dapat mengancam kelangsungan operasional Perusahaan Daerah (PD) tersebut.

Informasi yang diterima harianbatakpos.com di Balai Kota Medan, Kamis (27/6/2019) menyebutkan, sejak beberapa bulan terakhir ini diduga pegawai baru di lingkungan PD Pasar Kota Medan sangat gencar masuk dan di tempatkan di beberapa pasar dalam naungan Pemko Medan seperti Pasar Kampung Lalang dua orang, Pasar Petisah 2 orang, Pasar Pusat pasar 4 orang, Pasar Titi Kuning 2 orang, Pasar Sei Sikambing 4 orang, pasar Padang Bulan 2 orang dan Pasar Helvetia 2 orang.

“Melihat operasional pasar di sejumlah pasar yang ada dan beroperasi saat ini serta yang bekerja di Kantor Pusat Petisah, sejatinya, jumlah pegawai PD Pasar yang bekerja sebanyak 500 orang. Tetapi, saat ini sudah hampir 800 orang lebih,” jelas sumber yang minta namanya tidak dituliskan yang mengaku sangat prihatin dengan situasi saat ini di PD Pasar tersebut.

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Pegawai baru di sejumlah pasar PD Pasar Medan. BP/ist

Agar keberadaan pegawai baru ini tidak kelihatan dan mencolok, tambahnya lagi, pegawai baru tidak diwajibkan ikut apel pagi sebagaimana yang dilakukan terhadap pegawai lama. Sedangkan kepada pegawai lama wajib ikut apel pagi dan ancaman skorsing atau pemecatan jika kedapatan ada yang melanggar aturan  tidak tertulis tersebut.

“Kalau mengenai keberadaan pegawai baru pihak Bawasko bisa melakukan investigasi langsung. Pak Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman yang terbilang tegas dan telah berjalan  melakukan efisensi di lingkungan Organisasi perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Lingkungan Pemko Medan, kalau mau menyelamatkan BUMD gendut ini, pasti berhasil menemukan fakta ini,” ujarnya prihatin.

Ironisnya, masuknya pegawai baru ini disebut-sebut seperti terkoordinir dan terorgansir rapi melalui beberapa pegawai lama sebagai telangkai seperti D, Roh, Rom, N. Padahal, Direksi PD Pasar tidak mengetahui permainan di lapangan sebenarnya. “Hal ini akan terungkap dan menjadi terang benderang kalau Pak Sekda menurunkan timnya selaku Ketua Badan Pengawas menanyakan langsung kepada pegawai baru di PD Pasar tersebut.

Secara terpisah Wakil Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Efendi, S, ketika dimintai tanggapannya menyebutkan, Sekda Kota Medan selaku Ketua Badan Pengawas Pemko Medan segera turun tangan melakukan efisiensi di tubuh PD Pasar sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa Dinas di Pemko Medan.

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Apalagi, sikap Sekda Kota Medan itu akan sejalan dengan Gubsu Edy Rahmayadi seperti dalam siaran persnya, belum lama ini, akan melakukan efisiensi ribuan tenaga honor dan outsorsing di jajaran OPD Pemprovsu dan lebih memberdayakan para ASN sebagaimana bidang tugasnya masing-masing. Hal ini, sebagai bentuk penyelamatan anggaran dan efisiensi.

“Kita minta Ketua Bawasko Pemko Medan segera melakukan audit secara langsung terhadap jumlah pegawai baru itu serta melalui siapa masuknya  dan kalau bisa pegawai PD Pasar yang lama semuanya di karyakan sehingga berfungsi di seluruh pasar. Dengan jumlah 500 orang pegawai lama saja, kesejahteraan pegawai akan meningkat dan pekerjaan akan lebih maksimal dalam memajukan perusahaan daerah itu,” terang Efendi.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman di Balai Kota Medan, belum berhasil karena sedang rapat. Sedangkan salah satu Direksi yang dikonfirmasikan di PD Pasar Medan,  tidak berhasil. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *