Daerah
Beranda » Berita » Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani P-APBD Tapsel TA 2019 Menjadi Perda

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani P-APBD Tapsel TA 2019 Menjadi Perda

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH dan Ketua DPRD H Rahmat Nasution SSos menandatangani bersama penetapan persetujuan Ranperda P-APBD TA 2019. Foto : BP/AA

Tapsel-BP : Sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel)  yang dipimpin Ketua DPRD H Rahmat Nasution dan didampingi Wakil Ketua DPRD Naswardi Sihaloho menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda P-APBD TA 2019 melalui Sidang Paripurna bertempat di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Kamis (1/8-2019).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD TA 2019 ini.

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda P-APBD TA 2019, mulai dari pengajuan draf pada tanggal 26 Juli 2019 yang lalu hingga saat ini,” jelasnya.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Lanjut Syahrul, tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang P-APBD TA 2019 telah dilaksanakan, maka selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD yang seterusnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur, ungkapnya.

Syahrul juga menyampaikan bahwa dengan persetujuan bersama Ranperda P-APBD TA 2019 yang baru ditandatangani bersama, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dan program-program yang belum tertampung pada APBD Induk yang lalu di karenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya pada Rancangan P-APBD 2019 ini telah dipenuhi kewajiban yang belum dapat diakomodasi pada APBD Induk,” ujarnya.

Dijelaskan Syahrul bahwa adapun pada APBD induk yang belum diakomodasi diantaranya pemenuhan kewajiban Anggaran Dana Kelurahan terkait Regulasi PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Selanjutnya pemenuhan kewajiban Pemkab Tapsel untuk mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penyesuaian Anggaran Hak Keuangan dan Operasional Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2019-2024, bebernya.

Kemudian penerapan PP Nomor 35 Tahun 2019, PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Berikutnya pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2018 yang penggunaannya sebagian adalah belanja yang mengikat termasuk juga pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga (Retensi) serta mengakomodasi program kegiatan yang tertunda pada APBD Induk TA 2019, paparnya.

Atas persetujuan bersama Ranperda P-APBD TA. 2019 ini, sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan kiranya hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk bahan evaluasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat pada tahun-tahun mendatang demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera, tegasnya.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini terang Syahrul, izinkan saya menginformasikan kepada Sidang Dewan yang terhormat, Insya Allah hari ini Rancangan KUA-PPAS TA 2020 akan kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan bila masih memungkinkan harapan kami kepada DPRD periode ini, kiranya masih berkenan membahasnya untuk mengambil kesepakatan bersama, tutupnya.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan penetapan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tapsel tentang Ranperda P-APBD TA 2019 yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Naswardi Sihaloho, anggota DPRD Tapsel, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution dan Sekwan Darwin.

Pantauan media ini turut hadir pada Sidang Paripurna tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se- Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *