Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Usai Dinobatkan Padangsidimpuan Sebagai Kota Layak Anak, Dua Kasus Pencabulan Anak Terungkap

Usai Dinobatkan Padangsidimpuan Sebagai Kota Layak Anak, Dua Kasus Pencabulan Anak Terungkap

Predator anak yang menyekap dan memperkosa siswi SMP di Sidimpuan Angkola Julu.Foto: BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Sebuah prestasi yang sangat dibanggakan diperoleh Kota Padangsidimpuan dengan meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) karena ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada pertengahan Juli 2019 lalu dari Menteri P3A Yohana Yambessi di Makassar dan dipublikasikan di berbagai media cetak dan media online di Sumut.

Namun penghargaan tersebut diwarnai dengan masalah, karena hanya berselang beberapa hari disematkan predikat KLA, tepatnya pada Selasa (27/7-2019) lalu, Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus predator anak yakni seorang ayah kandung warga Kecamatan Sidimpuan Utara mencabuli putrinya selama 6 tahun (sejak usia 7 hingga 13 tahun).

OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution Akhirnya Buka Suara

pemakan putri kandung sendiri di Sidimpuan Utara. Foto : BP/AA

Beberapa hari kemudian atau pada Jum’at (2/8-2019), pihak Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang tersangka pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan P. Sidimpuan Angkola Julu.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Komisi III Timbul Parsaulian Simanungkalit yang juga merupakan Pendiri Yayasan Burangir  Perlindungan Anak dan Perempuan, Sabtu (3/8-2019) meminta Pemko P. Sidimpuan  untuk menangani secara serius 2 kasus tersebut, yakni pemerkosaan terhadap seorang pelajar Kelas VI Sekolah dasar (SD) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri dan juga terhadap siswi SMP tersebut.

“Sungguh miris terhadap apa yang terjadi,  paling tidak, sebagai peraih KLA sudah seharusnya tidak ada terjadi hal yang memilukan yang menimpa pada anak. Agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan tentunya korban pencabulan tersebut harus mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan demi masa depannya,” jelas Timbul.

Dikatakan Timbul bahwa disinilah peran pemerintah dibutuhkan dalam mengayomi warganya. Karena warga bukan butuh jargon saat kampanye tapi tindakan nyata yang benar-benar memihak terhadap kepentingan masyarakat, tandasnya. (BP/SP1)

Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Pungli Petugas Dishub

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *