Langkat-BP: Sudah tahunan warga Desa Pelawai Selatan Kecamatan Babalan yang berbatasan dengan Kelurahan Sei.bilah Timur kec Seilepan, resah aktivitas jurtul togel yang tidak tersentuh hukum. Pasalnya, sudah bertahun tahun jurtul tersebut tidak terjerat hukum.
Andi salah seorang warga pada wartawan, Minggu (18/8/2019), mengatakan, di perbatasan Kecamatan Seilepan dan kecamatan Babalan persisnya di simpang tiga curam itu masih berlangsung aksi jual beli nomor toto gelap alias Togel yang merupakan perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.
Pelakunya diduga YS warga Desa pelawi Selatan.Kec Babalan. Sudah cukup lama warga itu menjadi jurtul togel untuk memenuhi kebutuhan pencarian sehari harinya.dan sudah bertahun tahun dia menjadi jurtul dan tidak pernah terjerat hukum .
Ironisnya lagi, ketika di laporkan masyarakat ke penegak hukum selalu bocor dan dia hingga kini tetap menjalankan aktifitas menulis togel seperti biasanya seolah olah kebal dari terjerat hukum. Malahan dia menantang penegak hukum hingga kini,” katanya.
Disebutkannya, judi togel itu bukan barang baru. Para pembeli langsung membelinya di rumah kediaman terduga jurtul bahkan istri dan anaknya juga ikut ikutan membantu menulis kupon untuk para pembeli.
Aksi yang sudah meresahkan dan penyakit masyarakat itu mesti harus di tindak tegas apa lagi wilayah terduga jurtul berdekatan di wilayah mesjid jami’alfalah simpang tiga curam yang selama ini jurtul tersebut sudah sangat meresahkan aktifitas ibadah umat islam dan lingkungan sekitar.
Masyarakat setempat menjelaskan yang melakukan jual beli togel, rekap dari penjualan per hari itu yang di lakukan oleh YS yang merupakan seorang warga Desa Pelawi Selatan kecamatan Babalan untuk mengelabuhi penegak hukum, YS nyambi berjualan rokok dan makanan ringan, dan diapun juga sebagai menarik becak bermotor
” Modusnya dia berjualan dan terkadang dia menarik becak sekali kali, ” katanya.
Untuk menindaklanjuti informasi masyrakat terkait maraknya judi togel, lebih lanjut saat di konfirmasi Wartawan kepada aparat hukum. Kasat Reskrim Polres langkat AKP Teuku Fathir Mustofa, SIK menjelaskan lewat via sambung telponya ” Terima kasih infonya, kami akan lakukan tindak lanjuti, ” pungkasnya. (BP/L1)
Komentar