Tapsel-BP : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Setdakab Tapsel) laksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Produk Hukum Daerah bertempat di Aula Hotel Sitamiang Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Senin (26/8-2019).
Pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan guna meningkatkan pengetahuan serta keahlian Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkungan Pemkab Tapsel dalam menyusun Produk Hukum Daerah baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Produk Hukum Daerah lainnya.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya yang diwakili Sekdakab Tapsel Parulian Nasution mengatakan, Bimtek ini merupakan bentuk kegiatan pembekalan teknis untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang berpedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, ujarnya.
Dikatakan juga bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagai Landasan Yuridis Bagi Aparatur Yang Menggunakan Wewenangnya.
“Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini kelak dapat menghasilkan SDM Legal Drafter yang profesional dan mampu menyusun Produk Hukum Pemkab Tapsel yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Tapsel,” ungkapnya.

Biro Hukum Setdaprovsu dan para peserta Bimtek di Aula Hotel Sitamiang, Senin (26/8-2019). Foto : BP/AA
Diakhir sambutan, Bupati berpesan bahwa dalam membuat Peraturan dan Perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor Sosiologis, Filosofis dan Yuridis,
“Ketiga faktor ini harus saling terkait dan tidak boleh lepas, sehingga produk hukum yang dibuat bisa bermanfaat dan berguna serta dipatuhi,” pesan Bupati.
Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Tapsel Aswin Rangkuti mengatakan bahwa adapun tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman PNS/ASN di masing-masing OPD dalam proses penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang dapat diimplementasikan dalam bentuk produk-produk hukum, jelasnya.
Diterangkan juga bahwa peserta Bimtek ini sebanyak 100 orang yang berasal dari OPD Tapsel dan dilaksanakan selama 2 hari yakni Senin-Selasa (26-27/8-2019) yang akan mengulas makalah ‘Tehnik Penyusunan Produk Hukum Daerah’ dengan Narasumber Aprilla Haslantini Siregar Kabag Perundang-undangan pada Biro Hukum Setdaprovsu. (BP/SP1)
Komentar