Daerah
Beranda » Berita » Menuntut Hak, Rekanan Disparbud Tobasa Seruduk Kantor DPRD saat Sidang Paripurna Pengesahan P-APBD T.A 2019

Menuntut Hak, Rekanan Disparbud Tobasa Seruduk Kantor DPRD saat Sidang Paripurna Pengesahan P-APBD T.A 2019

Suasana ruangan gedung Paripurna DPRD Tobasa saat diseruduk rekanan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab. Toba Samosir.

Tobasa-BP : Rekanan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir seruduk gedung Paripurna Lantai III (tiga) DPRD Tobasa, hal ini bertujuan untuk memperjelas pembayaran pekerjaan DAK Fisik T.A 2017 yang sampai saat ini belum dibayarkan Pemkab Tobasa sebanyak Rp. 5.614.058.204 dari 15 Paket, Rabu, 28/08/19.

Zainal Sihombing SH Kuasa Hukum rekanank saat dikomfirmasi harianbatakpos.com mengatakan, bahwa kejadian itu merupakan aksi spontanitas.

“Kejadian hari ini merupakan tindakan spontanitas dari masyarakat yang ingin menuntut haknya. Perlu saya jelaskan tentang duduk persoalannya, bahwa sebanyak 15 Paket Proyek di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir T.A. 2017 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Pariwisata yang kemudian ditampung di APBD Kabupaten Toba Samosir T.A 2017.”

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Oleh karena keterlambatan serapan Anggaran oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa, maka Dana tersebut di blokir oleh Pihak Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, padahal ke 15 Paket Proyek tersebut sudah terlanjur dikontrakkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa kepada para Pelaku Usaha (Perusahaan Kontraktor) Pemenang lelang. Karena Blokir tersebut, maka pembiayaan terhadap pembayaran seluruh proyek tersebut dibebankan ke APBD Kabupaten Toba Samosir.

Kemudian setelah seluruh proyek tersebut sudah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor dan sudah diserah terimakan kepada pihak pengguna jasa (Pemerintah Kabupaten Toba Samosir) namun pekerjaan ini sebahagian tidak dibayarkan secara keseluruhan, dan sebahagian dibayarkan dengan progress/prestasi pekerjaan 60 %.

Lalu Pihak Pemerintah Kab. Toba Samosir sudah menampung Anggaran tersebut di P.APBD T.A. 2018, namun kita tidak mengetahui apa alasan Pemkab Tobasa dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa dibawah Pimpinan Audi Murphy Sitorus tidak membayarkan hutang Pemkab tersebut, sehingga Anggaran yang sudah ditampung di P.APBD T.A. 2018 tersebut menjadi SILPA dan dalam APBD T.A. 2019 Anggaran untuk pembayaran hutang Pemkab Tobasa tersebut juga tidak ditampung.

Hal ini kemudian memicu kemarahan kawan-kawan kontraktor itu, ditambah lagi alasan Pemkab yang berbelit-belit ketika menjawab Pemandangan Fraksi di DPRD Tobasa. Saat ini kami berharap agar Pemkab tidak mengulur-ulur waktu terkait hal ini, sebab hal ini akan menjadi persoalan baru apabila Pemkab mengulur waktu untuk menunggu Putusan Pengadilan.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Suasana ruangan gedung Paripurna DPRD Tobasa saat diseruduk rekanan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab. Toba Samosir.

Terkait dengan upaya hukum yang saat ini ditempuh, bahwa saat ini Pihak Kontraktor sudah ajukan Gugatan di Pengadilan Negeri Balige. Dalam Gugatan tersebut, Pihak Kontaktor (Penggugat) dalam point permohonannya juga sudah menuntut Nilai Kerugian Perusahaan dan Denda sebagaimana yang disepakati dalam kontrak kerja disamping Tuntutan Pembayaran atas Nilai Kontrak dan/atau Sisa Tagihan sesuai Nilai Kontrak.

Terkait dengan permasalahan Penganggaran yang saat ini sudah tidak dianggarkan lagi, kami berkesimpulan bahwa Pemkab sudah mempergunakan Anggaran tersebut untuk kepentingan yang lain, dan menurut kami Pemkab tidak lagi memiliki itikad baik, terang Rudi Zainal Sihombing, SH

Dan perlu saya tambahkan, bahwa pemicu persoalan ini semakin rumit adalah Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun 2018 hingga sekarang, sebab Anggaran sudah ditampung di P.APBD T.A. 2018 namun tidak dibayarkan dengan alasan yang menurut saya hanya alasan klasik, tambah Zainal. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *