Langkat-BP: Masyarakat Hinai tiba-tiba saja digegerkan dengan penemuan mayat tergantung di pohon rambutan dengan leher terikat tali warna putih di belakang komplek PKK Dusun III Desa Baru Pasar VIII, Kec. Hinai Kab. Langkat, pada hari Kamis 29 Agustus 2019 pukul 06.09 WIB.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan diruang kerjanya mengatakan, penemuan mayat tergantung dipohon rambutan pertama kali di lihat Pragiono (52) yang saat itu sedang hendak mengikat lembu di belakang komplek PKK.
Melihat mayat tersebut, Pragiono langsung memberitahukan kepada warga bernama Daam (56) yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat yang tergantung dipohon rambutan. Seketika itu, Daam langsung menghubugi Petugas Polsek Hinai.
Mendapat informasi dari warga, petugas Polsek Hinai langsung turun ke TKP untuk melihat langsung mayat tergantung. Saat itu,petugas langsung menurunkan mayat tersebut dan personil Polsek Hinai membawa korban ke puskesmas kec.Hinai dan mengamankan barang bukti Tali Nilon sepanjang 5, Sandal, Celana dan Baju Korban.
Selanjutnya petugas meminta keterangan dari salah seorang warga, dan mengatakan bahwa korban bernama Umar Bakri Maulana , (24) warga Gang Amernia Kec. Babalan Kab.Langkat, dan tinggal bersama kakaknya. Selanjutnya keluarga korban mendatangi Puskesmas untuk menyampaikan bahwa keluarga korban tidak setuju untuk dilakukan otopsi ,Dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan outopsi.
” Kaka Korban mengatakan bila Adiknya mengalami kelainan jiwa/kurang terbuka, Defersi saat mengetahui orang tuanya meninggal” sebut Kasubag humas (BP/L1)
Komentar