Uncategorized
Beranda » Berita » Sembunyikan Sabu dalam Permen Kis, Endo Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langkat

Sembunyikan Sabu dalam Permen Kis, Endo Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langkat

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan petugas Polres Langkat.

Langkat-BP: Unit Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap seorang warga yang diduga memiliki narkoba di Jalan baru securai, Kecamatan, Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang bernama Hendra Syahputra Als Endo (32), Warga Jalan Imam bonjol Gg. Amal Sei bilah Kec. Babalan, Kabupaten Langkat, tidak berkutik saat petugas mengamankan pelaku dan barang bukti 2  bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 0,84 gram, dan 1 bungkus plastik bekas permen kis warna ungu.

Kasat Res Narkoba AKP Adi Hariono. SH mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa dijalan baru securai Kec. Babalan, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK.

“Pada saat diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan baru securai Kec. Babalan, lalu personil Sat Res Narkoba melakukan  penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP,   Setelah itu team Opsnal berhasil menemukan 1 bungkus plastik bekas permen kis warna ungu yang berisikan 2 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu ditanah yang tidak jauh dari pelaku diamankan,” ucap Kasat Narkoba kepada harianbatakpos.com, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Lanjutnya, kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama F warga PIPA 2 Kecamatan Pangkalan Susu. Setelah itu  Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan. (BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan