Uncategorized
Beranda » Berita » Unit Reskrim Padang Tualang Tangkap “Ricky Julianda” Agen Sabu

Unit Reskrim Padang Tualang Tangkap “Ricky Julianda” Agen Sabu

Tersangka (baju merah) saat diamankan di Mapolsek Padang Tualang

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan satu orang pelaku perkara tindak pidana narkotika jenis sabu -sabu di Dusun III Desa Padang Tualang Kec. Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Jumat (13/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan Pelaku Ricky Julianda (23), warga Dusun I Desa Paya Prupuk Kec. Tanjung Pura, Kab.Langkat, berhasil diamankan barang bukti 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai Rp 250.000, dan 1 unit HP merk MITO berwarna hitam biru.

Saat di konfirmasi harianbatakpos.com Jumat, (13/9/2019) pukul 18.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan mengatakan, penangkapan tersangka Risky Julianda berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat  sekitar sekitar pukul 12.00 WIB.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

“Saya di hubungi melalui via ponsel oleh masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit yang terletak di Dusun III Desa Padang Tualang Kec.Padang Tualang, dimana lokasi sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika,” pungkasnya.

Barang bukti sabu dan sejumlah uang tunai saat diamankan petugas Polsek Padang Tualang

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang bersama anggota menuju TKP untuk melakukan pengintaian.  “Sekitar pukul 13.30 Wib, dari jarak 20 meter melihat seorang laki -laki yang berada di TKP memberikan suatu benda kepada seorang laki-laki yang tidak dikenali, lalu personil  melaporkan kepada kanit reskrim yang juga berada disekitar TKP.  Sekitar pukul 14.00 Wib, tim langsung melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang berusaha melarikan diri” sebutnya

Selanjutnya, petugas yang dipimpin Reskrim  Ipda Sihar MT. Sihotang bersama anggota membawa tersangka danbBarang bukti  ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum. ( BP/L1)

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *