Medan-BP : Anak Bupati Serdang Bedagai, Dimas Tri Adji resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan di ruang paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (16/9/2019).
Dimas terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara IV meliputi Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi dari Partai NasDem.
Ditemui usai pelantikan, ia mengaku tidak jadi beban sebagai anggota dewan dan sebagai anak Bupati, tetap harus profesional, dan selalu membedakan hubungan di rumah dan kerjaan.
” Kita harus profesional. Embel-embel kita anak siapa kita nggak bisa pilih, itu kan memang sudah biologis, sudah begitulah garisnya ketika kita berani ngambil keputusan untuk masuk ke politik. Memang sudah menjadi resiko dikait-kaitkan selalu, cuman kalau kita cerita profesional, saya yakin, hubungan saya dengan pak bupati yang di rumah dengan hubungan kerja pastilah berbeda. Sebagai anak tetap kita junjung tinggi di rumah khususnya hubungan kekeluargaan, namun kalau hubungan kerja tetep masing masing,” ucapnya
Ia menjelaskan, semasa kampaye dirinya tidak pernah mengatasnamakan anak Bupati, namun semua karena keluarga yang banyak dan para sahabat di daerahnya.
” Kita di lapangan terus fight betul, tidak memakai embel-embel anak bupati. Karena kita banyak keluarga, sahabat di Serdang Bedagai, akhirnya kita bisa terpilih dan akhirnya bisa dilantik,” pungkasnya.
Namun yang terpenting saat ini adalah harus fokus kepada Sumatera Utara. Banyak jalan provinsi di Kabupaten Serdang Bedagai, itu akan dibenahi. Selain membenahi dan mengkritik masalah jalan atau infrastruktur.
Dimas juga akan fokus mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Angka kemiskinan di Serdang Bedagai memang termasuk tinggi, akan tetapi kita akan berkoodinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan saya rasa tidak ada masalah,” kata Dimas. (BP/Pandi)
Komentar