Headline
Beranda » Berita » Massa GAM Demo Kantor Kejatisu, Tuntut Dugaan Korupsi Kadisdik Medan Diperiksa

Massa GAM Demo Kantor Kejatisu, Tuntut Dugaan Korupsi Kadisdik Medan Diperiksa

Puluhan Gerakan Aktivis Mahasiswa unjuk rasa di pintu pagar kantor Kejati Sumut, dijalan AH Nasution Medan, Selasa(17/9/2019)

Medan-BP: Puluhan Massa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumatera Utara  kembali demo Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jalan AH Nasution Medan, Selasa (17/9/2019).

Aksi unjuk rasa PP GAM menuntut Kejatisu memeriksa Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar terkait dugaan korupsi anggaran rehab ringan, sedang dan berat sejumlah gedung sekolah di Kota Medan.

“Kejatisu diminta segera Periksa Kadis Pendidikan Kota Medan, teriak Indra Narosa dalam orasinya menuntut pihak Kejaksaan memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Medan. Karena sebelum kami melakukan aksi unjuk rasa dilembaga hukum ini, aktivis mahasiswa sudah dua kali demo kantor Disdik Medan.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Akan tetapi, Marasutan Siregar tak muncul. Bahkan hingga saat ini pihak Kadis terkesan bungkam. Ironisnya muncul sang ajudan Mais P Simbolon m ngahalangi mahasiswa untuk minta penjelasan terhadap Marasutan.

Bentuk ngotot Mais P SImbolon  terlihat tak paham, malah ajak mahasiswa adu mulut menanggapi aspirasi. Perilaku ini ditonjolkan Simbolon terkesan untuk menutupi kebohongan si Kadis. Sehingga menunjukkan ketidakmampuan Marasutan menjawab tuntutan aspirassi GAM.

“Ketidakmampuan Kadis itu terbukti kuat, ketika Marasutan memerintahkan Mais P Simbolon menghambat dan menghalangi mahasiswa minta penjelasan”, ungkap Indra Narosa dihadapan Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian SH.

Merujuk hal ini, lanjut Indra cs berharap agar penyidik Kejatisu bergerak cepat dan tanggap terhadap aspirasi ini. Hendaknya jangan data permulaan yang kami sampakan dibuang ke tong sampah. Sebab pekan depan, kami akan hadir dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menagih perkembangan penyelidikan, desak Indra dan rekan.

Polsek Patumbak Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Menyahuti aspirasi mahasiswa, Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian dalam rekaman video mengatakan, soal data yang diperoleh sebagai bukti awal akan diserahkan ke pimpinan. “Kami akan menyerahkan data permulaan dugaan kasus korupsi ini kepada Kajati Sumut.

Sumanggar juga meyakinkan massa, terkait permasalahan yang didemo mahasiswa ditindaklanjuti pimpinan kejatisu. ” Harapan kita, kasus ini cepat ditanggapi”, ujar Sumanggar.

Diberitakan sebelumnya mahasiswa tergabung dalam PP GAM Sumut adu mulut dengan Maiz Sp Simbolon ajudan Kadisdik Kota Medan didepan pagar kantor Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV No 77, Selasa (10/9/2019).

Berkaitan sorotan dan tudingan dugaan koruptor yang mengarah kepada Marasutan Siregar selaku  pimpinan Disdik Medan tersebut akan jadi prioritas aksi demo mahasiswa.

Orasi kedua, Selasa(11/9/2019) digelar. Namun adu mulut dengan Mais SP Simbolon kembali menghalangi kami, terang Indra.

Gerakan Aktivis Mahasiswa ketika  membeberkan Dugaan Korupsi Marasutan Siregar, terkait temuan LHP BPK RI soal pekerjaan rehab ringan dan berat gedung sekolah kota Medan.

Dengan membentangkan spanduk, kordinator aksi PP GAM Sumut, Indra Narosa membeberkan, Kadisdik Medan, bersama Bendahara dan PPK menerima keuntungan atas 57 Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung sekolah sedang/berat Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Disdik sebesar Rp1.440.346.549.

Untuk menerima keuntungan sebanyak-banyaknya, diduga adanya  kompromi antara penyedia jasa dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dan Pemko Medan  telah menganggarkan pada Dinas Pendidikan Belanja Modal gedung dan bangunan Untuk Pengadaan Bangunan gedung tempat kerja/Kantor sebesar Rp 9.666.837.554, yang telah di realisasikan sebesar Rp.9.524.160.616 untuk Tahun 2018.

Lalu,  pembayaran TPG dan Tamsil Guru tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.564.233.310,00. Berdasarkan hasil analisa di lapangan bahwasannya TA 2018 pada LRA Unaudited, disajikan anggaran belanja pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp.1.855.876.120.770,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.694.592398.172,00 atau 91,31% dari anggaran.

Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran TPG dan tamsil pada Disdik Medan, masing-masing sebesar Rp.239.798.548.625,00 dan Rp.1.502.225.000.00. Hasil dari dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPG dan tamsil guru, sesuai hasil komfirmasi bendahara pengeluaran, TPG dan Tamsil Guru pada Disdik terdapat kelebihan pembayaran.

Hasil rekapitulasi TPG terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.180.108.310,00, dan juga pembayaran TPG tidak memenuhi kriteria beban kerja sebesar Rp.Rp.147.204.500,00 serta Nilai TPG yang melebihi Gaji Pokok guru sebesar Rp.32.902.810,00. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *