Uncategorized
Beranda » Berita » Unit Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Seorang Pelaku Pengguna Sabu

Unit Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Seorang Pelaku Pengguna Sabu

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan Polres Langkat.

Langkat-BP: Maraknya peredaran Narkoba di Langkat terlihat semakin hari semakin meningkat.  Tim Unit Res Narkoba Polres Langkat terus gencar melakukan penangkapan pada sejumlah tersangka penguna hingga pengedar, salah satu tersangka Rohadi alias Adi,  (54), warga Dusun Pasar Melintang, Desa Tandam Hilir II, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang ditangkap pada hari Kamis, 26 September 2019, sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka ditangkap petugas  di Perkebunan Sawit, Desa Suko Beno, Kec. Stabat. Barang bukti 1 bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 1,25 gram, dan 1 lembar sobekan kertas timah rokok berhasil diamankan petugas.

Saat dikonfirmasi harianbatakpos. Com Sabtu 28 September 2019 pukul 16.58 Wib

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan Sawit, Desa Suko Beno, Kec. Stabat ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

” Atas informasi tersebut Saya (Kasat Narkoba-Red)  memerintahkan Kanit I Res Narkoba IPTU Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK,” jelas Kasat Narkoba kepada harianbatakpos.com, Sabtu (28/9/2018).

Ia menjelaskan, pada saat TSK diamankan sedang berdiri di perkebunan sawit,  dan saat itu tersangka  mencoba melarikan diri dan membuang selembar kertas timah rokok. Namun,  pelaku berhasil ditangkap personil, dan  kemudian melakukan penggeledahan badan sekitaran TKP dan tempat dilemparkan selembar kertas timah rokok.

” Team opsnal berhasil menemukan 1 lembar sobekan timah rokok yang berisikan 1 bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dilantai gedung kosong tersebut,” ucapnya.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba, bahwa Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *