Langkat-BP: Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika / P4GN, yang dilaksanakan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH di lingkungan pendidikan Kabupaten Langkat pada hari Senin, 30 September 2019, Pukul 07.30 – 09.00 WIB.
Giat Sosialisasi P4GN yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH yang dilaksanakan di Sekolah SMA Negeri 1 Hinai, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, dihadiri oleh :
1. Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Hinai, Drs. Junaidi
2. KBO Sat Res Narkoba, Iptu S. Panjaitan dan Bamin Bripka Ninit Agus
3. Perwakilan pelajar SMA Negeri 1 Hinai, sekitar 50 orang
Materi penyuluhan dilasanakan dengan cara pengenalan jenis-jenis narkoba (narkotika, psrikotropika dan zat adiktif lainnya), hingga bahaya penyalahgunaan narkoba pada kesehatan, pola peredaran narkoba berdasarkan modus operandi, pelaku, waktu dan tempatnya.
” Untuk tindakan metode pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan upaya – upaya yang telah dilakukan dan keberhasilan pengungkapan pengguna dan pengedar narkoba oleh Polres Langkat dan Polsek jajaran sekaligus Sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar narkoba” sebut Kasat.
Lebih lanjut di katakan Kasat Narkoba, cara pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan, dan menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya, seperti ajakan untuk demo yg bersifat anarkhis, dll. Dan hingga penyerahan piagam DUTA ANTI NARKOBA Kepada 5 orang siswa / siswi SMA Negeri 1 Hinai, Penyerahan bingkisan dari Kasat Res Narkoba Kepada Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Hinai. (BP/L1)
Komentar