Langkat-BP: Masyarakat Pangkalan Brandan tiba-tiba saja digegerkan dengan penemuan mayat yang tidak dikenal di areal perkebunan Kelapa sawit milik warga Dusun Titi Panjang Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saksi yang pertama kali menemukan mayat adalah Pemilik kebun, Mardianto (51 ) warga Dusun Alur Rejo Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan (Pemilik kebun kelapa sawit).
Saat itu Mardianto sedang berladang dikebunnya, namun ia terkejut saat menemukan mayat dengan kondisi sudah tinggal tulang dengan ciri-ciri menggunakan celana panjang warnah merah dan sebagian tulang berserakan disekitar lokasi penemuan mayat.
Sebagian tulang jari tangan dan tulang pinggul serta rambut dan kulit kepala korban berserakan disekitar lokasi yang berjarak 3 meter, diduga akibat dimakan binatang seperti Biawak.
Saat media ini menanyakan langsung kepada Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahdil Saragih, SH Senin 30 September 17.40 Wib membenarkan adanya mayat atas nama, M. Br. Marpaung ( 73 ) warga alamat Dusun 8 Gg. Bakti Desa Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat.

Masyarakat mendatangi lokasi penemuan mayat di perkebunan Kelapa sawit Dusun Titi Panjang Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Jelasnya, berdasarkan keterangan saksi dari anak korban Ahmad Kamarudin Sitanggang, (38) Swasta, alamat Dusun Titi Panjang Desa Securai Selatan bahwasanya korban (Orangtuanya) sudah sekitar 1 Minggu pergi dari rumah anak korban tidak kembali, dan korban sudah mengalami kepikunan, selanjutnya anak korban sudah berusaha mencari dan memasukan keberita FB.
” Kebiasaan korban keseharian bekerja mencari lidi dari daun kelapa sawit,” jelasnya.
” Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak ada merasa keberatan dan tidak ada mencurigai adanya kekerasan maupun kejahatan terhadap korban dikarenakan korban tidak ada menggunakan perhiasan berupa emas pada saat bepergian,” ucap Kapolsek. (BP/L1)
Komentar