Kota Medan
Beranda » Berita » Pemeriksaan Video Penangkapan Judi PJ Walikota Padang Sidempuan Bersama Rekan

Pemeriksaan Video Penangkapan Judi PJ Walikota Padang Sidempuan Bersama Rekan

MEDAN-BP: Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait sumber viralnya video penggerebekan dan penangkapan PJ Walikota Padang Sidempuan bersama 4 orang rekannya oleh tim Reskrim Polda Sumut.

“Bidang Propam Polda Sumut hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan,” tulis Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjawab Wahtshab harianbatakpos.com, Senin (15/7/2018).

Diminta hasil perkembangan penyelidikan, ia mengatakan “ntar ya, ini lagi saya minta ke bid propam data dan perkembangan,” kata Tatan.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Hingga berita ini terbit keterangan Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum ada penjelasan.

Sebelumnya Video penangkapan oleh tim Reskrim Polda Sumut saat rencana akan diberitakan media online milik Arif Tampubolon, berlanjut dengan perlakuan teror yang diduga atas suruhan oknum yang terlibat.

Dalam keterangan Arif kepada sejumlah wartawan, teror yang dilakukan orang tak dikenal itu berupa pelemparan baru. Hal tersebut diduga karena rencana pemberitaan terkait seorang penjabat (Pj) Walikota yang ditangkap Polisi karena bermain judi.

Akibat pelemparan batu tersebut, kaca mobil depan milik wartawan rusak parah. Selain itu, dia mendapat ancaman akan dibunuh oleh orang suruhan.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Dia mendapat teror, tidak lantas berhenti. Arief bersama rekan rekan berinisiatif membahas teror yang dialaminya.

Dalam keterangan, Arief menceritakan pengungkapan kasus perjudian seorang pejabat bersama lima orang rekannya yang diduga penyebab teror yang dialaminya.

Awalnya, Arief mendapat informasi bahwa telah ditangkap seorang pejabat Pemprov Sumut berinisial SH karena bermain judi. SH juga merupakan penjabat Walikota di salah satu daerah di Sumatera Utara.

SH ditangkap bersama 5 orang rekannya yakni berinisial OD (kontraktor), AH (Pejabat eselon 3 Pemprov Sumut), PS (kontraktor), Srh (Mantan aktivis) dan RD (Mantan Aktivis). Mereka diduga ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada 20 Mei 2018 lalu.

Berdasarkan penelusuran, diperoleh data dan dokumentasi terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, 6 orang yang ditangkap tersebut diduga dilepaskan dari jerat hukum oleh oknum setelah ditangkap.

“Enam orang yang bermain judi itu diduga dilepaskan pada tanggal 21 Mei. Tepatnya satu hari setelah ditangkap polisi. Mereka dilepas pagi hari,” ujar Arief dalam konferensi pers di Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan pada Senin (9/7/2018).

Setelah sebulan mencari data terkait kasus dugaan pelepasan 6 orang tersebut, Arief pun mendapat titik terang. Dia mendapat sejumlah data dan dokumentasi saat penangkapan 6 orang tersebut.

Arief mendapat foto SH saat di ruang penyidikan, foto KTP elektronik milik SH dan foto saat keenam orang tersebut ditangkap di dalam kamar hotel.

Sementara anggota DPRD Sumut Komisi Pemerintahan Sutrisno Pangaribuan terkejut mendengar ihkwal penangkapan. “Wah kenapa begitu, boha nama?” sebutnya singkat. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *