Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Targetkan Pembahasan Ranperda Tuntas

DPRD Medan Targetkan Pembahasan Ranperda Tuntas

Gedung DPRD Medan

Medan-BP: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), Herri Zulkarnain, mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda selesai pada Agustus mendatang.

“Rencananya pertengahan Agustus ini, sama dengan PD lainnya,” kata Herri kepada wartawan usai pembahasan Ranperda dengan PD RPH, Senin (15/07/2019) di DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.

Dalam pembahasan yang dilakukan, sebut Herri, pihaknya lebih menekankan pada persoalan pendapatan. “Nantinya Perda ini akan semakin meningkatkan pendapatan dari yang selama ini tidak propid,” katanya.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Selain itu, sebut Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, terkait masalah kehalalan. Sebab, satu-satunya RPH yang mendapatkan label halal hanya RPH Kota Medan, karena RPH Kota Medan sudah bersertifikasi.

“Kalau daging yang dipotong diluar RPH, masih diragukan karena belum tentu tempat pemotongannya bersertifikasi. Kalau di RPH sudah pasti terjamin,” ucapnya.

Persoalan tempat pemotongan ini, sambung Herri, Pansus juga menekankan tidak ada lagi tempat pemotongan hewan liar. “Ini yang harus ditingkatkan RPH, agar tidak ada lagi tempat pemotongan liar diluar sana,” pintanya.

Herri juga mengimbau sekaligus meminta kepada pasar-pasar tradisional di Kota Medan untuk menolak pasokan daging yang tidak dipotong di RPH.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Dalam hal ini, Dirut juga harus tegas dengan memastikan kalau pasokan daging yang dijual di pasar tradisional di Kota Medan berasal dari RPH. Ini artinya, daging yang dijual di pasaran benar-benar aman dan nyaman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, tambah Herri, kedepan RPH tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan saja, tetapi juga turunannya, seperti tempat penggilingan dan pembuatan bakso. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *