Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang waria alias bencong pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan petugas di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (18/10/ 2019) sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama M Arifin, (26) warga Dusun Kampung Selamat, Kecamatan Trunggulun, Kabupaten Aceh Tamiang diamankan petugas dengan barang bukti 1 buah bong yang terbuat dari Aqua lengkap dengan pipet kecil dan kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis shabu.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui via ponsel, Sabtu 18 Oktober 2019, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH mengatakan, sebelumnya ada masyarakat menghubungi petugas dari Polsek Besitang dan mengatakan ada beberapa laki-laki sedang mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mendapat informasi, petugas langsung berangkat ke TKP di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit selamat kecamatan Besitang Kabupaten Langkat (tepatnya di gubuk/warung ) sekira pukul 17.30 WIB.
“Petugas sempat melihat 2 orang sedang duduk menggunakan atau menghisap sabu, petugas langsung mengejar dan menangkap pelaku bernama Muhammad Arifin, sedangkan satu orang rekan pelaku an. Dani berhasil melarikan diri,” ujar Kasat.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 buah bong yang terbuat dari aqua lengkap dengan pipet kecil dan kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Besitang untuk proses penyidikan. (BP/L1)
Komentar