Daerah
Beranda » Berita » ASN Sumut Wajib Izin Gubernur Sebelum Diperiksa, Ridwan Kamil: Jabar Tak Perlu

ASN Sumut Wajib Izin Gubernur Sebelum Diperiksa, Ridwan Kamil: Jabar Tak Perlu

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/ist

Bandung-BP : Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat edaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa aparat penegak hukum termasuk KPK harus seizin gubernur. Bagaimana dengan Pemprov Jabar?

“Saya kira belum perlu, saya kira intensitas hal-hal yang ada di Jabar tidak seurgent itu,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/10/2019).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai edaran tersebut. Menurutnya Edy mengeluarkan surat edaran tersebut karena kebutuhan.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

“Saya ketemu pak Edy kalau di Sumut memang jumlahnya (ASN diperiksa) banyak sehingga dia tidak bisa memonitor kasusnya apa,” ungkap dia.

Dia mengatakan surat edaran serupa dengan Sumut tidak harus diberlakukan di daerah lainnya juga. Hal itu tergantung kebutuhan masing-masing daerah.

“Itu mah spesifik (daerah), tidak bisa distandarisasi, itu mah kebutuhan. Kalau Jabar tidak seperti itu,” ujar RK. (dtc)

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *