Padangsidimpuan-BP : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Gelar Pasukan Pembukaan Operasi Zebra Toba Tahun 2019 bertempat di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan Jalan Sudirman, Rabu (23/10-2019).
Dalam amanatnya Kapolres mengatakan sebagai insan hamba Tuhan yang beriman, marilah kita senantiasa mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan karunia nya sehingga pada hari ini kita dapat melaksakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Zebra Toba Tahun 2019.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesadaran, ketertiban dan disiplin berlalu lintas melalui penegakan hukum menjelang Perayaan Natal tahun 2019 dan menyambut Tahun Baru 2020 di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2019 ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 5 Nopember 2019.
“Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Zebra Toba tahun 2019 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Selain dari pihak Kepolisian, operasi ini juga melibatkan komponen lainnya seperti personil Kodim 0212/TS, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Padangsidimpuan dan unsur lainnya,” paparnya.

Kapolres AKBP Hilman Wijaya SIK, MH memasang pita secara simbolis pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2019, Rabu (23/10-2019). Foto : BP/AA
Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan Bidang Lalu Lintas tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memperdayakan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langakah yang konfrehensif dan penyelesaian permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Karenanya, diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemko Padangsidimpuan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Lanjut Hilman, dalam melaksanakan Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi, Engineering (Rekayasa) Enforcemant (Penegakan Hukum), Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor, Pusat K31 (Komunikasi, Koordinasi dan Kendali serta Informasi), tegasnya.
Diakhir amanatnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH mengatakan sekali lagi saya berharap pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2019 ini, nanti dapat menekan Angka Pelanggaran dan Laka Lantas di Wilayah Hukum Kota Padangsidimpuan, tutupnya.
Pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar.MM, Wakap Polres Kompol Matnur Dalimunte SH, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH dan PJU Polres Padangsidimpuan, mewakili Kajari P. Sidimpuan Kasipidum Ahmad Harahap SH dan pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan.
Sementara peserta upacara diikuti oleh personil dari Kodim 0212 /TS, Satuan Sabhara, Intelkam, Reskrim, Narkoba dan Satlantas, Dishub, Satpol PP, personil Damkar, Ormas PP serta IPK. (BP/SP1)
Komentar