Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Runtuhnya Tembok Pembatas dan Pagar Kantor BPBD Padangsidimpuan Tanggung Jawab Siapa ?

Runtuhnya Tembok Pembatas dan Pagar Kantor BPBD Padangsidimpuan Tanggung Jawab Siapa ?

Kondisi tembok pembatas Kantor BPBD yang runtuh. Foto : BP/AA

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Padangsidimpuan-BP : Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota Padangsidimpuan beberapa hari ini cukup ekstrim dan menimbulkan kecemasan bagi warga khususnya bagi yang bermukim di daerah rawan banjir dan bantaran sungai.

Namun, debit air yang tinggi dan intensitas curah hujan jangan maunya menjadi alasan utama dari runtuhnya tembok pembatas dan pagar Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan beberapa hari lalu.

Yang jadi pertanyaan adalah tanggungjawab siapa runtuhnya tembok dan pagar tersebut, apakah tanggungjawab konsultan, pihak rekanan yang menangani pembangunan, pihak BPBD atau pengawas serta Dinas PU-PR ?.

Amatan media ini, Kamis (24/10-2019) runtuhnya tembok dan pagar kantor tersebut diduga karena pondasi tembok dan pagar tidak seimbang dengan tinggi tembok dan pagar, ditambah lagi dengan kondisi tanah yang dinilai labil. Kedalaman pondasi diperkirakan hanya sekira 50 Cm sedangkan tinggi tembok dan pagar diduga 1,5 M sampai 2 M yang kami nilai pengerjaannya tidak sesuai lagi dengan spesifikasi tehnik kerja.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Informasi yang dihimpun media ini, bangunan pagar Kantor BPBD tersebut dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp177.350.000,- dari APBD Kota Padangsidimpuan TA 2018, sedangkan bangunan tembok pembatas Kantor BPBD dengan Gedung Serbaguna dikerjakan pada tahun 2017.

Pantauan media ini, hingga saat ini material dua jenis bangunan yang runtuh tersebut masih dibiarkan pihak BPBD berserakan sehingga meninggalkan kesan kumuh dan semrawut. Dan saat dikonfirmasi kepada pihak BPBD, namun tidak ada satu orang pun yang berwenang bisa di temui untuk dimintai penjelasan.

Untuk itu kami minta agar pihak penegak hukum agar mengusut tuntas terkait runtuhnya tembok dan pagar Kantor BPBD yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan Palopat Pijorkoling.

“Agar masyarakat secara jelas mengetahui apakah runtuhnya termasuk akibat bencana alam atau kesalahan manusia yang bisa dikategorikan telah terjadi korupsi,” ungkap Ketua LSM Suara Rakyat Ryan AS saat dimintai tanggapannya. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *