Berita
Beranda » Berita » Rumah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Digeledah KPK

Anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari. Foto : Ist

Medan-BP : KPK kembali menggeledah satu lokasi di Kota Medan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin. Lokasi yang digeledah ialah rumah anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah penggeledahan yang sudah dilakukan KPK sebelumnya.

“Hari ini KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir dari Kumparan, Kamis (31/10).

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Selain sebagai anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan juga berlatar belakang pengusaha. Dia juga pernah menjadi Bendahara DPD Golkar Sumatera Utara. KPK belum menjelaskan peran Akbar Himawan dalam kasus ini.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah dua lokasi. Dua lokasi yang digeledah ialah kediaman seorang saksi bernama Yencel alias Ayen dan kediaman Farius Fendra alias Mak Te, di Kota Medan. Dari hasil penggeledahan, KPK amankan sejumlah dokumen terkait proyek dan jabatan.

Dalam kasus ini, Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.

KPK menduga salah satu peruntukan uang itu ialah guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *