Tapsel-BP : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution ikuti Rapat Kerja Teknis ( Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Aula MAN 2 Model Jalan Sutan Soripada Mulia Kota Padangsidimpuan, Jum’at malam (1/11-2019) dengan mengusung tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Tapsel, Parulian mengatakan, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernis Bawaslu ini. Walaupun betapa beratnya tugas Bawaslu, mulai dari Pilpres hingga sampai Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pilkada, semua bisa dikerjakan bersama-sama dengan aparatur terkait.
“Saya berharap, semoga kedepannya Bawaslu harus dapat lebih baik lagi, mengingat Bawaslu telah mampu mengatasi permasalahan yang di hadapi dengan profesional,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa, ditahun 2020 Tapsel akan melaksanakan Pilkada, kiranya Bawaslu bersama Pemda dapat terjalin komunikasi, konsultasi serta koordinasi yang baik sehingga bisa meminimalisir apabila terjadinya konflik, tutur Parulian.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, baru tahun ini, sengketa Pemilu baik di tingkat Nasional dan Provinsi ditunggu oleh warga, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton. Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa.
“Kita buka semuanya kecuali mediasi dan silahkan ditonton. Karena kami tidak ingin ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta, apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa,” paparnya.
Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. contohnya, KPU menciptakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan sistem informasi lainnya. Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya, tambahnya.
Oleh karena itu, Rahmad mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada serentak 2020. Dia meminta, kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap ‘bully’ dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, pintanya.
Sebelumnya juga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu dan perlu melakukan perbaikan-perbaikan.
“Sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, mengingat tugas Bawaslu yang begitu berat sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, bebernya.
Sekdakab menyerahkan SK tentang Hibah Tanah untuk Sekretariat Bawaslu Tapsel kepada Sekjen Bawaslu RI yang diwakili Rahmat Bagja. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata berupa kain tenun khas Sipirok kepada anggota Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provsu.
Pantauan, turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kajari Tapsel Adrian, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, mewakili Kapolres Tapsel, Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dan seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (BP/SP1)
Komentar