Politik
Beranda » Berita » Sulit Cari Bacaleg Perempuan, Ketua PKPI Sulsel Daftarkan Anak Dan Keponakan

Sulit Cari Bacaleg Perempuan, Ketua PKPI Sulsel Daftarkan Anak Dan Keponakan

Jakarta-BP: Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Zusanna Kaharuddin mengaku kesulitan mendapatkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan demi memenuhi kuota 30 persen.

PKPI pun terlambat mendaftarkan bacalegnya. Untung, masih bisa mengejar waktu kurang lebih 2,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 00.00 WITA di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar. Itu pun hanya mengisi dua dari 11 daerah pemilihan (dapil) di wilayah Sulsel yakni dapil 2 dan dapil 3.

Dari dua dapil itu, hanya enam bacaleg yang diajukan. Dengan komposisi satu dapil itu, dua laki-laki dan satu perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen. Padahal, tersedia 85 kursi yang harus diisi untuk DPRD Sulsel.

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah: Andy Budiman Ungkap Filosofi Solidaritas

“Seperti di dapil saya yakni di dapil 3 meliputi daerah Gowa, Takalar dan Makassar II. Sebenarnya tidak penuhi syarat 30 persen itu tapi dari pada dapil saya gugur maka saya pun ambil anak saya, keponakan saya menjadi bacaleg meskipun sebenarnya mereka tidak jalan,” kata Zusanna.

Soal syarat wajib 30 persen itu, Zusanna meyakini bukan hanya PKPI yang merasa kesulitan. Menurutnya, partai-partai lain juga merasakan hal yang sama, karena memang saat banyak perempuan yang kurang berminat terjun ke politik.

“Perempuan kurang berminat ke politik antara lain karena harus izin suami dulu. Lalu kemudian saat ada yang berminat tapi karena melihat ada caleg lain yang kuat di dapil yang sama, nyalinya pun ciut kembali. Selain itu juga karena pertimbangan materi,” tutur Zusanna.

Sementara Komisioner KPU Sulsel divisi teknis Fatmawati Rahim mengakui syarat wajib 30 persen keterwakilan perempuan memang menjadi salah satu kendala parpol.

Bendera PSI Bergambar Gajah Terpasang di Solo, Jubir PSI Buka Suara

“Dari pengamanan kami memang salah satu kesulitan parpol adalah pada pengisian formulir B1 yakni daftar calon yang di antaranya penempatan nomor urut, keterwakilan perempuan 30 persen,” tutur Fatmawati Rahim.

Sumber: merdeka.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *