Nasional
Beranda » Berita » Novel Baswedan Dipolisikan, KPK: Ada Orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan

Novel Baswedan Dipolisikan, KPK: Ada Orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Foto/Ist

Jakarta-BP : Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan rekayasa. KPK menyayangkan pelaporan yang dilakukan politikus PDI Perjuangan itu.

“Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita,” kata Juru Bicara KPK Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2019).

Novel Baswedan dilapor ke polisi karena dituduh melakukan rekayasa atau kebohongan publik pasca-kasus teror penyiraman air keras.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Febri Diansyah menilai pelaporan itu ironi mengingat Novel Baswedan sebagai korban dan pelakunya belum mampu diungkap oleh polisi, kini malah dilaporkan ke polisi.

Febri menegaskan Novel Baswedan murni sebagai korban teror air keras dan harus dirawat berbulan-bulan mulai dari rumah sakit di Indonesia hingga dirujuk Singapura. Luka di matanya parah.

Novel Baswedan disiram air keras usai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

“Jelas-jelas Novel menjadi korban dari pemeriksaan dokter di pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC dan kemudian dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa ia adalah korban dari penyiraman air keras,” ujar Febri.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

“Bahkan kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri, itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel,” lanjut mantan aktivis antikorupsi itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *