JAKARTA-BP: Suku bunga kredit perbankan diperkirakan akan mengalami kenaikan pada kuartal III-2018. Kenaikan ini seiring dengan naiknya bunga dana atau simpanan nasabah.
Berdasarkan data survei kredit perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), jenis suku bunga kredit yang diperkirakan meningkat adalah suku bunga kredit modal kerja sebesar 7 basis poin (bps) menjadi 11,5%, suku bunga kredit investasi sebesar 11 bps ke 12,02%, dan suku bunga kredit konsumsi yang naik 1 bps ke 14,15%.
Khusus untuk kredit konsumsi, suku bunga kredit pemilikan rumah meningkat 4 bps sementara kredit kendaraan naik 20 bps. Untuk kredit multiguna dan kartu kredit, suku bunganya diperkirakan menurun.
Kenaikan suku bunga kredit tersebut seiring dengan peningkatan biaya dana perbankan sebesar 12 bps menjadi 5,62% dan biaya dana yang dioperasionalkan bank untuk memperoleh pendapatan yang meningkat 9 bps ke 9,16%.
Pejabat Retail Banking PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Donsuwan Simatupang mengatakan perseroan sampai saat ini masih mengkaji peningkatan suku bunga kredit, khususnya untuk suku bunga kredit UMKM.
“Sementara masih belum [menaikkan bunga kredit] karena antara peningkatan bunga dana dan suku bunga kredit tidak bisa langsung, membutuhkan waktu,” ujar dia seperti dikutip pada Selasa (17/7/2018).
Kepala Keuangan dan Perencanaan Bisnis PT. Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra menjelaskan pihaknya akan memperhatikan biaya dana sebelum menaikkan suku bunga kredit.
“Kita akan lihat perkembangan ke depannya, asal CoF [cost of fund atau biaya dana] bisa dijaga, saya rasa bisa dipertahankan bunga kreditnya,” ungkapnya.
Namun demikian, beberapa bank mulai menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Secured Loan Division Head PT OCBC NISP Tbk (NISP) Veronika Susanti mengatakan banknya sudah menyesuaikan suku bunga KPR hingga 50 bps.
“Sudah kami sesuaikan. Pricing baru menjadi 7,5% fix 3 tahun dan 7,99% fix 5 tahun. Sebelumnya, pricing 7% fix 3 tahun dan 7,5% fix 5 tahun,” ujarnya.
Sumber: CNBC Indonesia
Komentar