Rantauprapat-BP: Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) sawit yang berada di Afdeling I Kebun Rantauprapat perawatan atau pemeliharaannya sesuai dengan standar yang dianjurkan pihak perusahaan.
Hal ini dikatakan Asisten Afdeling I Kebun Rantauprapat Nahdudin,SP kepada Harian Batak Pos Kamis (14/11) diareal TMB 3 Afdeling I.Dia menyebutkan bahwa perawatan TBM sawit yang berada diafdelingnya selalu rutin dilaksanakan ngak pernah lewat rotasi. TBM tersebut adalah Tanaman Konversi (TK) seluas 127,60 hektar Blok C.5.
“Adapun tahapan tahapan yang kita lakukan perawatan TBM sawit adalah global telling,kastrasi tunas pasir pemupukan sesuai dengan rekomendasi perusahaan mengatasi hama Oryctes Rhinoceros seperti ulat api kumbang tanduk,kumbang badak dan lainya,”ujar Nahdu.
Ditambahkannya,jarak tanaman merupakan salah satu paktor yang mempengaruhi tingkat produksi tanaman kelapa sawit.Jarak tanaman optimal kelapa sawit adalah 9 m untuk tanaman datar.
Nahdu juga mengatakan perawatan TBM sawit sangat penting diperhatikan sejak dini yakni membersihkan “piringan” pada tanaman kelapa sawit agar buah dalam tandan tidak terganggu hama. Piringan adalah bulatan di sekeliling tanaman sawit yang tidak boleh ditumbuhi rumput.Pemupukan kelapa sawit dalam hal ini tidak bisa dilakukan sembarangan atau terus-menerus setiap hari diberi pupuk.
Waktu pemupukan biasanya dilakukan ketika curah hujannya kecil dan tidak boleh ketika sedang musim hujan. Pupuk yang baik sebaiknya dapat memperbaiki kemasaman tanah dan merangsang perakaran.Pemupukan dilakukan 2 – 3 kali dalam setahun tergantung pada kondisi lahan, jumlah pupuk, dan umur atau kondisi tanaman.
“Pupuk yang kita pakai untuk memupuk TBM ini,Urea,Dolomit,NPK MOB,Kisrit dan Borate,”ungkapnya.
Masih menurut Nahdu,areal TBM tersebut adalah marjinal atau terasan tapi walaupun demikian kondisi tanamannya jagur dan homogen tidak ada yang kuntet dibuktikan mereka dengan memakai alat Drone.”Bahkan sekarang produksi sudah diatas 140 persen sudah bisa dikirim ke pabrik komidel 5,77 kg pertandannya,”kata Nahdu. (BP/PN)


 
   
                    
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Komentar