Berita
Beranda » Berita » Ketua DPRD Medan Minta Plt Walikota Tindak Oknum Kepling “Pungli”

Ketua DPRD Medan Minta Plt Walikota Tindak Oknum Kepling “Pungli”

Medan-BP: Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) diminta agar turun ke Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat untuk mencegah dugaan tindakan pungutan tidak resmiguna peningkatan pelayanan publik.

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE (foto) menegaskan hal itu pada wartawan di Gedung DPRDMedan, Kamis (17/11/2019) menyikapi adanya dugaan pungli urusan KK, KTP dan Akte Kelahiran yang dilakukan oknum Kepling 14 terhadap warganya.

Sebagaimana diketahui, oknum S Kepling 14 Kel Sei Agul Kec Medan Barat meminta bayaran Rp 6,5 juta dari warga untuk pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Dikeluhkan, kendati bayar Rp 6,5 juta pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) satu tahun tidak kunjung siap. Seperti yang dialami ibu rumah tangga Theresia Marbun (46) warga Kel Sei Agul Kec Medan Barat, satu tahun urusan KTP melalui Kepala lingkungan (Kepling) belum selesai.

“Pada hal saya bayar Rp 6,5 juta melalui Kepling untuk mengurus KK, KTP dan akte lahir Oktober tahun lalu. Tapi sampai saat ini belum selesai, hanya KK yang sudah telah siap,” keluh Theresia kepada wartawan melalui telephon, Kamis (7/11/2019).

Disampaikan Theresia, awalnya pihaknya mau mengurus surat surat administrasi kependudukan KK, KTP untuk 2 orang dan Akte Kelahiran bagi 3 anak. Tepatnya Oktober Tahun 2018 lalu pengurusan itu dipercayakan kepada oknum S selaku Kepling 14 Kelurahan Sei Agul.

Pada saat hendak pengurusan, oknum Kepling tadi minta bayaran Rp 6,5 juta. Mengingat pentingnya kebutuhan, Theresia pun menyepakati dan membayar 2 x bayar.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sekitar bulan Maret 2019 lalu, urusan KK selesai dan KTP dan Akte Lahir tidak kunjung siap. Selanjutnya, Agustus lalu terbitlah resi KTP untuk anaknya. Hingga saat ini KTP asli dan Akte lahir belum kunjung selesai.

Sementara itu, Camat Medan Barat Rudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis sore (7/11/2019) menyebut, pihaknya sedang menyelidiki kebenarannya.

Dilanjutkan lagi, dari keterangan yang diterima dari Sekcam, yang berkomunikasi membantu ibu Theresia adalah pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga tersebut menyanggupi membantu ke Dinas Kependudukan. Setelah ada kesepakatan ternyata upaya tersebut ditolak oleh Dinas Kependudukan,” paparnya.

Ditambahkan, uang sebesar Rp 6,5 juta diserahkan Theresia kepada pihak ketiga. “Karena kepling sudah tidak bisa menyanggupi permintaan ibu itu. Ini kami juga tadi berupaya mencari pihak ketiganya namun belum ketemu,” urainya.

Untuk itu, kata Hasyim, Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution melalui Inspektorat, Camat dan Lurah supaya menindaklanjuti dugaan pungli oleh Kepling di Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat. “Jika hal itu benar, Kepling harus ditindak tegas,” pinta Hasyim lagi. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *