Berita
Beranda » Berita » Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan “Terkatung-katung”

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan “Terkatung-katung”

BP-Medan: Hingga saat ini jadwal pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan priode 2019-2024 belum ada tanda-tanda dilaksanakan, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi ‘terkatung-katung’.

Buktinya, ketika persoalan itu dipertanyakan kepada salah seorang Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengetahui secara pasti kapan pelantikan tersebut dilakukan.

“Saya dengar, hari ini, Selasa (5/11/2019), namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan di group soal itu. Berarti tak jadilah pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dilantik,” kata Abdul Latif Lubis (foto) ketika dimintai komentarnya seputar jadwal pelantikan tersebut, Senin (4/11/2019) di DPRD Medan.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Menurutnya, akibat keterlambatan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, program-program yang sudah terjadwalkan tidak bisa dilaksanakan dikarekan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi-Komisi, Dewan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda, Bandan Anggaran (Banggar) dan Bandan Musyawarah (Banmus).

“Sejak kami diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Dr Djaniko M H Girsang SH MH, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/9/2019) lalu, baru fraksi-fraksi yang sudah terbentuk. Nah, dari situlah hingga saat ini belum juga dilantik ketua dan wakil ketua kami,” kata politisi dari PKS ini.

Semestinya, kata wakil rakyat ini, pihak sekretariat menjemput bola sudah sejauh mana surat dari gubernur mengenai pelantikan tersebut. “Kita hanya mendengar sudah turun, tapi turunnya dimana kok tidak sampai-sampai,” ujarnya bertanya.

Dalam masalah ini, masih kata Abdul Latif Lubis, pihaknya tidak mau disalahkan masyarakat Kota Medan terutama masyarakat yang memilih kami menjadi wakilnya di legislatif ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Kami tidak maulah disalahkan masyarakat makan gaji buta. Gara-gara keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan. Dan kita pun tidak bisa menyalahkan masyarakat karena ketidaktahuannya (masyarakat) tentang kondisi semacam ini. Makanya, saya harapkan sekretariat jemput bola,” pintanya.

Dia juga mengakui, akibat keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan tersebut mempengaruhi kehadiran para anggota dewan.

Ditambahkannya, jumlah kehadiran anggota dewan 90-95 persen. Kondisi tersebut, ada kaitannya dengan keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan sehingga tidak bisa membentuk AKD yang  tadi.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan