Medan-BP: Kelompok Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumatera Utara kembali lakukan aksi demo di pintu pagar masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (28/11/2019).
Aksi demo kali ini berbeda, terpantau aktivis mahasiswa membentangkan spanduk yang berisikan tulisan bentuk protes terhadap kinerja Kajatisu Fahruddin Siregar beserta kroninya dianggap tak merespon laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
Spanduk yang bertuliskan pernyataan sikap tersebut meminta Kajatisu Fahruddin Siregar segera mengundurkan diri dari jabatannya. Disebabkan tak menerima laporan kasus perkara tindak pidana korupsi secara lisan.
Selain Fahcruddin, pejabat Kasipenkum juga harus mundur, tegas Sadar Halomoan dan kordinator Aksi Iksan Kurnia dalam orasinya berseru.
Sangat disesalkan, cetus Saidar membeberkan, beberapa kali mahasiswa GAM menggelar demo terkait dugaan tindak pidana korupsi para pejabat di Sumut tidak pernah direspon Kajatisu hanya karena masalah laporan dugaan tindak pidana korupsi tidak disampaikan secara tertulis. Atau menyampaikan laporan resmi.
Padahal aksi demo yang kami gelar sudah merupakan laporan langsung yang dibekali beberapa data pendukung untuk bahan pemula pihak penyidik Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa oknum pejabat yang di informasikan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penyalahgunakan wewenang, timpal Iksan.
Karena itu, kami mahasiswa sangat kesal dan kecewa terhadap penegak hukum di Sumut. Terkhusus buat para penyidik dilembaga Adiyaksa ini, beber Iksan dan rekannya.
Getolnya aksi unjuk rasa mahasiswa tak terlepas dengan tujuan mengkritisi kinerja aparatur negara terkait pengelolaan anggaran negara yang terindikasi penyalahgunaan wewenang.
Tujuan kami sebagai mahasiswa melakukan aksi demo adalah bentuk kepedulian rakyat untuk mengkikis habis para pejabat koruptor di Sumatera Utara, ungkap Humas Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumut Sadar Halomoan Daulay.
Faktanya aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) semakin kental dan menggurita di berbagai instansi Sumatera Utara, akan tetapi pihak aparat hukum Kejaksaan terkesan tebang pilih memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi tersebut, cetus Ikhsan.
Sebagaimana di uraikan massa pada beberapa sample kasus yang telah dilaporkan dan didemo, diantaranya yakni, dugaan kasus korupsi Kadis Pendidikan Langkat yang sudah dilaporkan pada 22 Oktober 2018 tahun lalu. Ternyata penanganan kasus ini berjalan ditenpat.
Demikian juga kasus sejumlah Kades Padang Lawas terkait dugaan penyelewengan dana desa dan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Medan tentang rehab gedung SD serta kasus pemotongan bansos di Dinas Pertanian Madina dan masih banyak kasus lainnya belum pernah sekalipun disentuh maupun penyelidikannya ditindaklanjuti Kejaksaan. Padahal sudah beberapakali dilakukan aksi demo, beber Saidar.
Pantauan wartawan, selama 2 jam aksi demo pihak GAM berlangsung, tak satupun pihak Kejatisu muncul menanggapi. BP/MM.
Meski berat hati dan kecewa, aktivis mahasiswa membubarkan diri dengan terrib dibawah pengawalan aparat kepolisian Polresta Medan beserta Polsekta Delitua. (BP/MM)
Komentar