Rantauprapat-BP: Proyek Penimbunan, Pemadatan Tanah Untuk Rel Kereta Api di RPK 4 dipertanyakan,karna tidak memenuhi syarat untuk menjadi tanah timbun rel kereta api.
Pengadaan Proyek pembangunan jalur rel Kereta Api Rantauprapat- Kota Pinang (RPK 4) yang dikerjakan saat ini sangat diragukan kepadatan pengerasan tanahnya untuk pondasi rel kereta api yang dikerjakan.
Pasalnya, dilokasi proyek terlihat sampah akar akaran bercampur dengan tanah.Belum diketahui apakah sudah dilakukan uji laboratorium atas pemadatan serta tes kepadatan dan kedalaman disetiap timbunan tanah untuk pondasi jalur kereta api tersebut.
Mewakili Pimpinan RPK 4 Yahya didampingi Pengawas Ridwan ketika ditemui Harian Batak Pos Jum,at (29/11) dilapangan membantah kalau pihaknya menerima tanah timbun bercampur sampah akar akaran.
Menurutnya, semua tanah timbun yang diterima untuk menimbun dan memadatkan jalur kereta api terlebih dahulu harus lolos dari uji laboratorium.
“Kalau sudah lolos dari uji lab, kita terima tanahnya.Kalau tanah yang bercampur akar-akaran itu dari pekerja harian harian itu nya itu,”terangnya menjawab Wartawan.(Porden Naibaho,SH)
Komentar