Medan-BP: Seiring bergulirnya wacana jabatan presiden dua periode, muncul juga usulan agar jabatan presiden satu periode selama delapan tahun. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai ide ini perlu dikaji ulang.
“Pertama, ide ini perlu dikaji dengan mendalam, karena ada banyak konsekuensinya. Jadi tidak sama dengan pileg dan pilkada,” ujar Mardani seperti dilansir dari detikcom, Minggu (1/12/2019) malam.
Mardani lantas bicara mengenai amandemen konstitusi dan hitung-hitungan politik di parlemen. Dia menyinggung peluang oligarki dalam menentukan formula terbaik.
“Dalam kondisi #KamiOposisi yang kurang kuat amandemen sulit mengharapkan hasil yang terbaik. Karena peluang oligarki suara terbanyak akan lebih besar ketimbang mencari formula terbaik,” lanjutnya.
Dengan situasi dan konsep yang dianggap tidak jelas, Mardani menyimpulkan PKS menolak wacana ini. “Untuk saat ini tanpa kejelasan konsep menyeluruh, ide ini ditolak,” lanjut Mardani.
Sebelumnya, guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Juanda menilai masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.
“Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya,” kata Juanda dalam diskusi polemik di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019). (red)
Komentar