Berita Daerah
Beranda » Berita » Kemenkes RI Dirjen Pelayanan Kesehatan H Adam Malik Mengajukan Hak Jawab

Kemenkes RI Dirjen Pelayanan Kesehatan H Adam Malik Mengajukan Hak Jawab

RSUP H.Adam Malik. (Istimewa)

Medan-BP:  Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan H Adam Malik melalui Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy SSos MI Kom menyampaikan hak jawabnya terkait pemberitaan harianbatakpos.com pada tanggal 25/11/1019 yang berjudul perihal tentang

Dirut RSUP H Adam Malik Bambang Prabowo Bungkam dengan dugaan tudingan PATKO HMI menyebut Dirut RSUP H Adam Malik diduga melakukan penggelapan uang dari pihak ke tiga.

Surat hak jawab yang diajukan Dirut RSUP H Adam Malik yang diwakili Kasubag Humas, Rosario Dorothy SSos MI Kom dengan nomor KM.02./IV-2.2/2300/2019 pada tgl 27 November 2019 membantah, bahwa Dirut RSUP Adam Malik Bambang Prabowo tidak pernah memerintahkan Bendahara Pengeluaran untuk tidak melakukan pembayaran pajak, menggelapkan uang pihak ketiga dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, melakukan penipuan tindak pidana murk up dan korupsi.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Oleh karena itu diharapkan hak jawab bearta bantahan ini dimuat pada harianbatakpos pada halaman yang sama.

Demikian diajukan, sesuai hak jawab yang terlampir. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *