Medan-BP: Pergantian tahun tinggal menghitung hari, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame baru terealisasi Rp 15 miliar atau 15 persen dari yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp 120 miliar.
“Target penerimaan pajak reklame di tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp120 miliar. Realisasi sampai hari ini baru sekitar Rp15 miliar, atau sekitar 15 %,” kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Ir Qamarul Fatah di Medan, Senin (2/12/2019).
Fatah menyebutkan, PAD dari pajak reklame sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.
“Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame, seluruh tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali,” jelasnya.
Bukan hanya itu, alasan lain yakni terkait dengan larangan berdirinya reklame di daerah milik jalan seperti median jalan, dan trotoar.
“Jadi kalau mau berdiri reklame itu harus di persil (lahan masyarakat) atau reklame melekat. Selebih itu tidak boleh, lokasi untuk itu kan terbatas, makanya penerimaan masih minim,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut di atas, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE (foto) mengatakan, sangat prihatin atas kondisi teraebut. Semestinya, lanjut Hasyim, ASN di dinas itu harus lebih kerja keras untuk memacu pencapaian target dari pajak reklame.
“Kalau sudah begini ya prihatin lah yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.
Dia juga pesimis, target pajak reklame tercapai di tahun 2019. Soalnya, waktu untuk mendokrak target tinggal beberapa hari lagi.
“Ya, kalau untuk mencapai target tidak mungkin, karena waktu sudah mendesak. Lebih baik memikirkan tahun depan bagaimana cara untuk target tersebut, ” ujarnya. (BP/EI)
Komentar