Uncategorized
Beranda » Berita » Tak Terima Dianiaya, Pengawai Honorer Didampingi Kuasa Hukum Lapor Oknum ASN Disdik ke Polres Langkat

Tak Terima Dianiaya, Pengawai Honorer Didampingi Kuasa Hukum Lapor Oknum ASN Disdik ke Polres Langkat

Kuasa hukum Mas'ud, SH mendampingi korban saat berada di Rumah Sakit Putri Bidadari.

Langkat-BP: Salah seorang pengawai honorer bernama Yani melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial ET ke Polres Langkat.

Yani diduga dianiaya di Mushollah hingga mengakibatkan luka memar di bagian leher dan pinggul kiri akibat tendangan ET. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Mas’ud, SH,MH melalui via ponselnya saat dihubungi harianbatakpos.com, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 22.14 WIB.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan ET yang menjabat Kepala Seksi Ketenagaan dan Pembinaan Sekolah Dasar Kabupaten Langkat pada hari Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 18:00 WIB di Mushollah Dinas Pendidikan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

 

Begitu juga Mas’ud,MZ,SH,MH menjelaskan, selaku kuasa hukum korban mengatakan, jika perbuatan yang dilakukan pelaku ET sebagai aparatur sipil negara kepada klien kami sangatlah tidak terpuji, apalagi dia (ET) melakukan penganiayaan tersebut di musholla rumah ibadah. Atas perbuatan ET dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Penganiayaan, ucapnya.

“Maka dari itu kami juga telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Langkat sebagai mana Laporan Polisi Nomor : LP/759/XII/2019/SU/LKT. Dengan harapan agar kirannya pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” sebut Mas’ud.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Begitu juga saat dihubungi melalui via ponsel, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saipul Abdi Siregar, SP.d tidak ada aktif. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *