Rantauprapat-BP: Proyek Peningkatan Jalan di Jalan By Pass Gang Damai Lingkungan Kayu Raja Kecamatan Rantau Utara disoal warga.Karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Proyek pembuatan parit ini berbiaya,Rp 198.000.000 yang bersumber dana dari APBD 2019 dikerjakan CV Alam Jaya dimulai dikerjakan 4 Desember 2019 selesai 26 Desember 2019.
Salah seorang warga mengaku bermarga Sinambela yang bermukim didaerah proyek dimaksud mengatakan bahwa pihak pemborong tidak perduli sama mereka dimana material ditumpukkan di tengah jalan menuju masuk Gang Damai tersebut.
Amatan wartawan kemarin proyek tersebut masih sekitar 50 persen tahap pengerjaannya dimana tukang terlihat sedang bekerja mereka pakai triplek untuk mal coran.
Ketika hal ini dikonfirmasi harianbatakpos.com kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedi Marlis Kamis (19/12) mengatakan kalau pihaknya tidak ada kerjaan pembuatan parit pakai cor dilapangan yang ada adalah pasangan batu padas.
“Kalau dikami pasangan batu semua tidak ada cor coran namun belum ada laporan dari pengawasku tentang pekerjaan itu,”ujar Marlis.(BP/PN)
Komentar